Berita Kasus Pidana Pendidikan

SMPN 1 Ciwidey Diduga Melakukan Praktek Pungli, Orang Murid Di Jadikan Korban

SMPN 1 Ciwidey Diduga Melakukan Praktek Pungli, Orang Murid Di Jadikan Korban

 

Waspada News || Kab Bandung — Kembali Dugaan pungli terjadi di SMPN 1 Ciwidey jadi perbincangan di tengah masyarakat, Hal tersebut menurut keterangan masyarakat orang tua yang di Jadikan korban oleh pihak sekolah Kamis, 13/6/2024.

SMPN 1 Ciwidey Diduga Melakukan Praktek Pungli, Orang Murid Di Jadikan Korban

Sebanyak 329 siswa/i di minta uang oleh pihak sekolah x Rp. 100 Rbu / murid dengan dalih untuk kegiatan pelepasan siswa/i kelas 9.

Saat di konfirmasi pihak sekolah bag kesiswaan Aep mengatakan yang mengondisikan orang tua siswa,pihak sekolah sama sekali tidak terlibat dalam pelepasan siswa/i,di duga orang tua menjadi korban kebijakan pihak sekolah dan pihak sekolah seakan cuci tangan dalam hal ini.

Sementara kepala sekolah tidak bisa di konfirmasi,menurut salah satu guru, kepsek lagi keluar,lagi istirahat dan tidak bisa di ganggu,katanya.

Lebih lanjut. Aep menerangkan bahwa dalam pelaksanaan pelepasan siswa tersebut di dukung pula oleh pihak sponsor, di antaranya sponsor dari Telkomsel dan PT Mayora juga SMK Bhakti Kencana.

Dengan adanya perihal tersebut Koordinator Divisi bidang sumber daya manusia dan program DPW Ikatan Wartawan Indonesia (IWOI) Jawa Barat mengatakan bahwa adanya dugaan praktek pungli tersebut terindikasi telah melanggar hukum administratif, bagi siapapun pelaku pelanggaran maladministrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa di kenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kalau di kaji lebih dalam dengan adanya iuran Rp.100.000; dari seluruh siswa sebanyak 329, dan tidak menutup kemungkinan seumpama para pihak sponsor tidak memberikan kontribusi berupa partisipasi demi terlaksananya kegiatan tersebut.Ujar Toni Sonjaya.

Atas adanya dugaan praktek pungli yang di lakukan oleh pihak sekolah tersebut seyogyanya Aparat Penegak Hukum (APH) Juga dinas terkait segera menindak lanjuti adanya dugaan tersebut,Pungkasnya Toni.

Pewarta : RedWN/Tim

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.