Berita Kasus Polri

Tiga Pria Pengedar Obat Di Amankan Polisi Di Indramayu

Tiga Pria Pengedar Obat Di Amankan Polisi Di Indramayu

Waspira News | Indramayu – Tiga Pria Pengedar Obat di Kabupaten Indramayu tidak bisa berkutik di hadapan polisi setelah di incar dalam kasus pengedar sediaan farmasi. Tanpa izin edar.

Tiga Pria Pengedar Obat

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial. S (29 tahun), R (27 tahun), dan CR (43 tahun).

Ketiganya adalah warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Di sampaikan AKP Otong Jubaedi bahwa pihaknya telah memantau pergerakan para pelaku dalam beberapa bulan terakhir dan berhasil membongkar. Tempat persembunyian mereka.

Pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Satres narkoba Polres Indramayu melakukan penggerebekan di pinggir irigasi sawah. Di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Dalam lokasi tersebut, ketiga pelaku diduga hendak melakukan transaksi jual beli obat terlarang.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan.

Dari tangan ketiga pelaku, Satres narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan sebanyak 1.234 tablet obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1.450.000 yang diduga hasil penjualan.

AKP Otong Jubaedi menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka mengedarkan obat keras tersebut tanpa izin.

Saat ini kami masih memburu rekan pelaku yang memasok barang terlarang kepada ketiga pelaku.

“Ketiga tersangka akan di jerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas AKP Otong Jubaedi.

RedWN/HPJ

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses