Berita Polri

Tim Sanggabuana Berhasil Amankan 4 Tersangka Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Tim Sanggabuana Berhasil Amankan 4 Tersangka Pemalsuan Dokumen Kendaraan

Waspira News | Karawang – Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen dengan TKP Jl. By pass Desa Jomin Barat Kec. Kotabaru kab. Karawang. Jumat (8/9/2023).

Tim Sanggabuana Berhasil Amankan 4 Tersangka

Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono  dalam Press conference di dampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi.

Di beberkan Kapolres, pada senin tanggal 04 September 2023, terjadi dugaan TP Pemalsuan Surat yang diduga di lakukan. Oleh Pelaku IS 43 tahun, EH 58 tahun, AG 62 tahun, AA 61 tahun. Ujarnya.

IS, EH, AG, ini berperan sebagai pelaku pembuat dokumen palsu sementara AA menggunakan surat palsu, Kapolres juga untuk Para pelaku. Behasil di ungkap tim Sanggabuana saat melakukan patroli di sekitar TKP.

Saat Tim Berpatroli Terlihat

Kendaraan yang mencurigakan melintas sehingga di lakukan pengejaran dan saat di periksa ternyata STNK yang di gunakan palsu. Lalu kita lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku lainnya, saat melihat atau menemukan kendaraan R4 yang di curigai. selanjutnya kendaraan R4 tersebut di berhentikan oleh pelapor dan kemudian di lakukan pemeriksaan, terhadap diduga pelaku ” Tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyertakan barang bukti, di antaranya berupa 1 lembar STNK Palsu, No. Pol. B-2507-KIL. Merk Daihatsu Terios 1.5 M/T, warna Hitam Metalik, 1 buah buku BPKB palsu, No. Pol. B-2507-KIL, Merk Daihatsu Terios 1.5 M/T, warna Hitam Metalik dan 1 unit kendaraan mobil Merk Daihatsu Terios, No. Pol. B-2507-KIL Warna Hitam Metalik.

Beserta 1 unit kendaraan mobil Merk Suzuki APV, No. Pol. F-1653-ZS, warna Silver, 38 (tiga puluh delapan). Lembar STNK (Material), 5 (lima) lembar BPKB (Material), 5 (lima) buah Plat Nomor Polisi (Material), 1 Set Computer. 1 buah Printer, Amplas, 1 (satu) Buah mesin Gurinda, 1 (satu) Buah Palu  dan 1 (satu) set Alat Ketok Huruf. ( Untuk merubah No. Rangka dan No. Mesin).

Di tambahkan bahwa para pelaku ini sudah melakukan aksinya selama 1 tahun, berhasil membuat 20 STNK palsu. Dan 1 BPKB palsu

Dan Untuk pembuatan STNK palsu di kenakan tarif Rp. 700 ribu s/d Rp. 5 juta (waktu 3 hari). Dan untuk pembuatan BPKB palsu sebesar Rp. 1,5 juta s/d 18 juta (pengerjaan 7 hari) sehingga total keuntungan. Yang di peroleh sebesar Rp. 118. juta.

RedWN/HPJ

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.