Waspira News | Kabupaten Bandung – Carut Marut Pekerjaan P3-TGAI di Desa Bumi Wangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung yang di kerjakan oleh kelompok. Tani air Bukit Cula tepatnya di Kp. Cipueuh Rt.04/09 jarang di awasi oleh ketua P3A Bapak Ruli.
Carut Marut Pekerjaan P3-TGAI
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi selanjutnya di singkat P3-TGAI adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi. Dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang di laksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air. (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
P3-TGAI di laksanakan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sector strategis ekonomi domestik. Sebagaimana termuat dalam program nawa cita ke tujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi. Dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan.
Baca Juga : Program P3-TGAI Di Kelurahan Jelekong Ketua P3A Giri Harja Jelekong, Ini Untuk Kesejahteraan Petani
Perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif tersebut merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani. Secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi. Proses pemberdayaan di mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan. Dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.
Keterangan Kadus 1 Desa Bumi Wangi
Dari pengerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 minggu volume 500 meter dengan pekerja mencapai 24 orang. Dan pekerjaan tersebut di percayakan kepada Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Bumi Wangi Bapak Jajang.
Keterangan Masyarakat
Dari keterangan masyarakat terkait pekerjaan yang seharusnya di kerjakan oleh ketua kelompok air bukit cula dengan swakelola oleh masyarakat petani justru sebaliknya pekerjaan P3-TGAI Desa Bumi Wangi diduga di pihak tigakan kepada kadus 1 Bapak Jajang di mana dari HOK saja diduga tidak sesuai dengan RAB dan Speck juga di ragukan.
Sabtu, (24/06/23) Media Waspira news mendatangi lokasi pengerjaan tersebut hasil keterangan yang di dapat dari pelaksana lapangan Bapak Jajang (Kadus I) menjelaskan” Pengerjaan P3-TGAI ini sudah berjalan kurang lebih 3 minggu, saya di sini di tunjuk sebagai pelaksana lapangan karena, tidak ada yang paham terkait teknis pengerjaan, makanya saya yang di tunjuk langsung oleh Kepala Desa untuk mengawasi pengerjaan ini,
Carut Marut Pengerjaan P3-TGAI
Lanjut dari keterangan Kadus, untuk bahan material pasir saya memakai, Pasir Pimalaka kalau batu memakai dari Cirasea Cipicung kalau semen memakai garuda karena untuk bebas yang penting bersertifikat SNI, dan untuk upah para pekerja semua di bayar harian (di borongkan), upah tukang Rp. 120,000,00,- dan laden Rp.100,000,00,- untuk pembelian semua bahan material oleh ketua kelompok dan saya hanya teknis di lapangan saja.
Lebih lanjut kadus, kalau untuk ketinggian tembok 90 cm tesier jalur air 90 cm untum topinya 34 cm insya allah kalau pekerjaan sudah sesuai prosedur petunjuk dari balai karena tim pendamping pun setiap hari mengawasi, dan untuk TPM nya bernama Bapak Sandi, Ujar Kadus
Ketua Kelompok Tidak ada di lapangan
Selain itu awak media pun menanyakan terkait ketua kelompok yang tidak ada di lapangan, dari keterangan kadus selaku pelaksana mengatakan bahwa ketua kelompok Bapak Ruli paling datang ke lokasi 2x dalam satu minggu. Karena banyak kesibukan lainnya.
Mendengar hal tersebut awak media mencoba menyambangi kediaman ketua kelompok untuk konfirmasi, namun di sayangkan Bapak Ruli sedang tidak ada di rumah, melalui sambung WhatsApp dengan ketua kelompok bahwa Bapak Ruli sedang ada kegiatan ST2023 dan setelah beres akan segera menghubungi pihak Media Waspira, tetapi hingga berita ini di tayangkan Selasa, (27/06/23) tidak ada penjelasan dari ketua kelompok.
Dalam hal ini jelas kurangnya pengawasan dari ketua kelompok tersebut, sedangkan jika melihat regulasi seharusnya ketua kelompok harus selalu ada di lapangan terlepas dirinya punya ke sibukan dan tanggung jawab ketua kelompok sangat di utamakan mengingat program tersebut turun atas nama ketua kelompok Bukit Cula sesuai dengan SK dari kepala Desa Bumi Wangi dan bukan kepada Kadus.
Tim Red/WN
Leave feedback about this