Bantuan Berita Penyimpangan

Di Duga Program PTSL Jadi Ajang Bisnis Di Desa Cimaung, Kades Menolak Untuk Di Konfirmasi

Di Duga Program PTSL Jadi Ajang Bisnis Di Desa Cimaung, Kades Menolak Untuk Di Konfirmasi

Waspira News | Kabupaten Bandung – Sebelumnya ada pemberitahuan dari pihak desa bahwa ada program PTSL untuk Desa Cimaung, untuk warga silakan mendaftarkannya. Bagi yang belum pandaptaran tanah yang belum di daftarkannya.

Di Duga Program PTSL Jadi Ajang Bisnis

Keterangan dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, Terkait Untuk biaya pemohon PTSL bagi warga di Desa Cimaung. Di kenakan biaya administrasi kurang lebih Rp. 500.000.00,-.

Kantor Desa Cimaung Kecamatan Cimaung
Kantor Desa Cimaung Kecamatan Cimaung

Selasa, 25/7/2023 ” Memang benar untuk pembuatan surat tanah di Desa Cimaung ini kurang lebih mencapai Rp. 500.000.00,- itu juga kalau tanah nya  sudah ada Akta Jual Beli (AJB). Tapi kalau belum AJB atau leter C biaya lebih dari Rp.500.000.00,- ” pungkas warga

Tambah Informasi warga yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan, kepada awak media “ Tapi ketika saya melihat di internet biaya untuk PTSL ternyata bukan Rp. 500.000.00,- melainkan Rp. 150.000.00,- ” ujar warga

Lebih lanjut warga lain, PTSL di Desa Cimaung sudah 2x yang pertama memang gratis, namun yang ke 2 sekarang. Harus ada biaya penebusan Rp.200.000.00,- hingga Rp. 500.000.00,- tergantung luas bidang tanahnya, Kemarin-kemarin. Saya mendapatkan kabar bahwa tanah yang di ajukan sudah selesai namun untuk mengambilnya harus di tebus. Itu pun saya informasi dari Rt saya, maklum saya orang tidak punya jadi belum di ambil karena tidak punya biaya.

Awak media pun menanyakan kepada warga, untuk biaya harus menebus sertifikat tanah “ karena bidangnya kecil saya harus siapkan uang paling kecil sebesar Rp. 200.000.00’- tapi saya pun menanyakan kepada warga yang sudah selesai nominalnya berpariatif ada yang Rp.200.000.00,- hingga 500.000.00,-“ pungkas warga

Proses pendaftaran tanah PTSL

Sedangkan PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang di lakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sandang, pangan, dan papan. Program tersebut di tuangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Di duga Program PTSL Jadi Ajang Bisnis Di Desa Cimaung Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung dari keterangan beberapa warga mengatakan dirinya di mintai uang sebesar Rp.500.000.00,- untuk mengurus surat-surat tanah sehingga menjadi sertifikat

Pemerintah Desa Cimaung

Mendapati hal tersebut awak media menyambangi Pemerintahan Desa Cimaung, namun Kepala Desa Cimaung Neneng sedang tidak ada di tempat, adapun keterangan dari Sekretaris Desa mengatakan ” PTSL di Desa Cimaung memang ada tapi saya kurang tahu jelas karena semua ada di Kepala Desa, karena  yang menjadi ketua nya adalah anak dari Kepala Desa yaitu ibu Tia ” ujar sekdes

Bukan hanya itu Sekdes pun mengatakan jumlah pemohon yang menerima PTSL kurang lebih sebanyak 500 bidang. Dan untuk pengajuan lebih dari 1000 Bidang ” Dari jumlah PTSL di Desa Cimaung dan untuk pengajuan cuman yang masuk kurang lebih 500 pemohon ” tutur Sekdes

Terkait keluhan warga yang di mintai untuk biaya sebesar Rp. 500.000.00,- Sekretaris Desa hanya bisa menjawab ” untuk itu bisa di lihat dari jumlah bidang nya, cuman kalau untuk masalah itu silakan tanyakan saja kepada kades takut nya saya salah” pungkas Sekdes

Rabu, (26/07/23) Awak Media menyambangi kediaman Kepala Desa Cimaung sesuai arahan dari Sekdes, Namun sangat di sayangkan etika seorang pejabat. Tidak terlihat sebagai Kepala Desa Cimaung dan ketika akan di konfirmasi kades menolak, seakan mengusir awak media ” Ada apa nanti saja awal bulan kesini lagi soalnya saya sedang banyak kerjaan, lagian untuk apa kesini kan di sini ada banyak wartawan Forwaci, Terangnya“.

Belum sempat menanykan terkait PTSL kades langsung menyanggah awak media, ” Anda dari mana kenapa jauh-jauh kesini memang di sana. Tidak ada bahan, sudah nanti saja ketika anggaran sudah turun kesini lagi, ini bawa saja uang 50 ribu buat ganti bensin” pungkas kades.

Dalam hal ini di duga kuat Pemerintahan Desa Cimaung menjadikan program PTSL ini, Sebagai ajang bisnis oleh oknum. Yang tidak bertanggung jawab. Dan juga tidak ada etikanya seorang Kepala Desa ketika akan di konfirmasi seolah-olah. Adanya intervensi kepada profesi wartawan.

Padahal secara etika awak media menjungjung kode etik jurnalistik, tetapi sambutan dari Kepala Desa Cimaung seakan-akan media. Yang di luar wilayah Cimaung bukan apa-apa karena segala sesuatu sudah ada forwaci

Pewarta : Arent/WN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.