Waspira News | Kabupaten Bandung – Seorang Waria di amankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, kasus tindak pidana ini, menjual dan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi. Atau tidak memiliki izin edar.
Seorang Waria Di Amankan Polresta Bandung
Kapolresta Bandung kombes pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut di salah satu salon di wilayah kampung babakan. Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
“Bahwa betul pada tanggal 4 Juni 2023, ada warga Masyarakat jenis kelamin pria datang ke tersangka untuk menyuntikan collagen. Kata Kusworo saat menggelar konperensi pers di Maporesta Bandung. Senin 24 juli 2023
“Niatnya untuk membuat memiliki payudara tersangka saudara T (56) melakukan suntuk collagen tanpa ijin kepada korban,” kata sambungnya.
“Kusworo menambahkan Selang empat hari, korban mengalami panas, Demam dan merasa terbakar di bagian dadanya. Sehingga korban melaporkan ke polresta Bandung.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan, dan kami amankan tersangka Berikut barang buktinya, yaitu alat suntik collagen, alat suntik, botol dan berbagai macam farmasi yang tanpa memiliki izin edar ” ujar kusworo
Lanjut kusworo, setelah di lanjutkan penyelidikan, ternyata collagen yang di gunakan tersangka T sudah kadaluarsa sejak tahun 2021.
“Yang bersangkutan sudah praktek sejak tahun 2001, sehingga sudah 22 tahun tersangka membuka praktek dengan jumlah rata-rata pasien 1 bulan ada 4 orang.
Mayoritas adalah laki-laki yang ingin menumbuhkan payudara, maka datang ketempatnya tersangka dan tersangka menyuntikan dengan collagen tersebut” tutur kusworo
Dengan membandrol Rp. 2 juta kepada para pasien pria yang membesarkan payudara . Tidak hanya mengalami luka berat, salah satu korban juga ada yang meninggal dunia.
“Karena dari upaya perbuatan yang bersangkutan mengakibatkan ada korban yang meninggal dunia dan yang melaporkan ini kondisinya dalam kondisi payudaranya maaf dadanya bernanah, busuk karena collagen yang di berikan oleh tersangka “pungkasnya
Red/Wn
Leave feedback about this