Waspira News || Jabar – Kabar tak sedap kembali menimpa SMAN 1 Cikijing atas dugaan adanya pungutan terhadap sejumlah para orang tua siswa yang ingin anaknya pindah (mutasi) ke sekolah tersebut.
Diduga SMAN 1 Cikijing Lakukan Pungli Terkait Mutasi Murid
Dengan alasan untuk mengganti Dana BOS, dari 10 orang tua siswa kelas XI, dengan di mintai biaya sebesar Rp.1,5 juta per siswa, ujar sumber informasi kepada media Waspira News.
Kebijakan pihak sekolah yang telah melakukan pungutan terhadap biaya mutasi siswa ini, di nilai telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Majalengka.
Karena dengan dalih apapun pungutan yang tidak berlandaskan pada aturan dan payung hukum yang berlaku akan menjadi pelanggaran hukum dan komitmen pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan gratis kepada masyarakat.
Menindak lanjuti keterangan dari sumber informasi, media Waspira News melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak sekolah melalui sambungan seluler WhatsApp (WA) Wakil Kepala SMAN 1 Cikijing bidang Kurikulum, Suryadi, pada Selasa (06/08/25).
Suryadi Bungkam No Comen tidak menjawab Namun berdasarkan informasi yang berkembang saat ini, bahwa uang atau biaya mutasi sekolah yang di pungut dari para orang tua siswa tersebut kini dalam upaya pengembalian kembali.
sementara beberapa pihak mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak yang berkompeten terhadap pihak sekolah yang telah melakukan dugaan pungutan liar (pungli ) tersebut.
Di mohon kepada inspektorat provinsi dan BPK RI turun langsung kesekolah tersebut karena di duga adanya pungli.
Pewarta; Dan/Beng



Leave feedback about this