Waspira News | Kabupaten Garut – Giat Jaga mako Polsek Pameungpeuk dua orang di amankan aparat karena berusaha melakukan penyerangan terhadap kantor Koramil dan Polsek Pameungpeuk Garut dengan membawa senjata tajam (Sajam) Peristiwa tersebut berawal dari kejadian.
Giat Jaga Mako Polsek Pameungpeuk
Selasa, (25/4/2023) sekira jam 02.00 WIB di Jl. Milamareu Kp. Cigodeg, Desa Paas, Kec. Pameungpeuk Kab. Garut telah terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Korban saudara, Opid alias Eyang dan saudara Roni di keroyok diduga oleh Saudara Dadang Buaya dan kawan-kawan. Sewaktu Korban pulang dari sayang heulang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan tiba-tiba di tengah jalan. Ada mobil yang di kendarai oleh pelaku hampir menabrak dan menyerempet sepeda motor korban sehingga degan spontan korban mengejar mobil pelaku. Dan terjadilah adu mulut sambil bilang ” anu bener bawa kendaraan te bisi cilaka sambil mengeluarkan kata-kata kasar anjing “.
Pertengkaran
Tiba-tiba mobil pelaku berhenti terus korban menghampiri ternyata supirnya saudara, Dadang Buaya yang di kenali oleh korban. Dan korban pun spontan meminta ma’af tetapi 3 ( tiga ) orang temannya, dari pelaku langsung menyerang korban dengan cara memukuli korban. Selanjutnya sewaktu korban saudara, Opid alias Eyang mau kabur langsung oleh pelaku dadang Buaya di bacok.
Dengan menggunakan senjata tajam diduga celurit dan di arahkan ke bagian kepala atas korban. Selain itu Roni juga di bacok ke arah punggung tangan sebelah kanan sehingga akibat kejadian tersebut. Korban mengalami luka bacok di bagian. Kepala atas dan punggung tangan sebelah kanan.
Diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras akibat kejadian tersebut korban saudara, Opid Alias, Eyang mengalami luka bacok.selain itu bagian atas kepala korban, Roni mengalami luka bacok di atas punggung tangan sebelah kanan dan korban di bawa. Ke (RSUD).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Milamareu Kp. Cigodeg Desa. Paas Kec. Pameungpeuk Kab.Garut, 1. Nama : Roni Darmawan Bin. Amir, Garut 28 April 1979, wiraswasta, kp. Cipaku Rt. 002 Rw. 004 Ds. Pamalayan Kec. Cikelet Kab. Garut, 2. Nama Opid Alias. Eyang Bin ( Alm) Oka, Garut, 16 maret 1969, tani, kp. Daeu kaler Rt. 001 Rw. 007 ds. Bojong kidul kec. Pameungpeuk kab. Garut.
Langkah yang di lakukan Petugas yang menerima Laporan: Bripka Hadian Setya Budi yaitu, 1. Membuat Laporan Polisi, 2. Memeriksa dan membawa korban ke RSUD Pameungpeuk, 3. Memeriksa saksi- saksi.
Identitas Pelaku “Diduga saudara, Dadang Buaya dan 3 ( tiga ) orang temannya yang masih dalam pencarian, dengan Laporan Polisi No. Pol : LP / B / 13/ IV / 2023 / JBR / RES GRT / SEK PMPK tanggal 25 April 2023.
RedWN
Leave feedback about this