Waspira News | Kabupaten Bandung – Kasat Satpol PP Kabupaten Badung Ajat Sudrajat SE. SH. M.Si kabupaten Bandung siapkan langkah-langkah yang akan benahi pelanggar-pelanggar Perda. Diantaranya penertiban Reklame yang tak berijin, pedagang kaki lima yang nepnepati trotoar atau badan jalan. Selanjutnya saya penertiban tentang keberadaan bank emok yang di perkirakan setelah di klarifikasi kepada pihak Kecamatan itu. Ada 3 atau 4 Bang emok yang jelas-jelas itu sangat meresahkan di masyarakat sampai mengakibatkan penceraian dan pertengkaran antar tetangga,”Ucap kasat.
“Lanjut dari keberadaan bank Emok sudah banyak terjadi masalah yang sangat Patal di antaranya. Begitu tentang perceraian tentang jual rumah itu saya akan tiba yang selanjutnya. Mungkin di bidang yang lain pengetahuan wilayah tentang keindahan ketertiban dan kenyamanan suatu wilayah itu mungkin akan membersihkan, ucapnya.
” Untuk langkah-langkah membersihkan Bank emok sendiri apa langkah-langkah bapak yang akan di lakukan. koordinasi melibatkan dari pihak ada di sini sampai kepada pimpinan dari bank masing-masing. Setelah koordinasi dan akan di undang ke kantor untuk Bagaimana pandangan mereka teknis Dalam melaksanakan kegiatannya.”imbuhnya
“Kasat Pun mengatakan saat di tanya, prihal Pelanggaran-pelanggaran apa saja yang di soroti dari bank yang begitu Pak kalau pelanggaran sih memang tidak. Cuman akibat – akibat dari peminjaman tersebut banyak masyarakat yang yang resah. karena pinjam sangat mudah dan pembayaran tidak boleh ada jeda sedikitpun.
” untuk proses pembayarannya di situ timbul satu persoalan karena tanggung renteng dan terjadilah pertengkaran antar tetangga, Maka dari itu kami yang diamanahkan pemerintahan kabupaten Bandung oleh Bupati Di perintahkan untuk segera menertibkan Bank Emok yang telah membuat resah masyarakat khususnya di kabupaten Bandung ” pungkasnya kasatPol PP Ajat Sudrajat . SE. SH. M. Si
pewarta : SN/RedWN
Leave feedback about this