Waspira News | Bandung—Melaksanakan silaturahmi dengan insan pers yang tergabung dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung dan. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya serta organisasi pers lainnya di. Gajebo Rumah Dinas Komplek Pemda Kabupaten Bandung, menuai protes dari sejumlah kalangan wartawan.
Kejar Oknum Kepala Sekolah Dan Oknum Kades Lapor Bupati
Pasalnya, dalam kegiatan tersebut Bupati Dadang Supriatna mengatakan pernyataan bahwa “Banyaknya bermunculan oknum wartawan yang mengejar Kepala Sekolah dan Kepala Desa, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta agar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan (PWI) Kabupaten Bandung untuk melakukan tindakan kepada. Oknum yang suka mengejar para. Kepala Desa dan kepala sekolah yang berada di. Kabupaten Bandung”.
Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam menyikapi oknum. Wartawan yang suka mendatangi desa dan sekolah, menurutnya hal itu mengakibatkan hilangnya konsentrasi kerja kepala sekolah dan kepala desa. Sehingga mengakibatkan tidak fokusnya dalam bekerja yang akan berdampak pada pelayanan dan mutu pendidikan di Kabupaten Bandung.
Sementara di. Kabupaten Bandung ini para jurnalis cukup banyak tidak hanya PWI dan IJTI yang bernaung pada Pemkab, tetapi adapula yang independen. Seolah dipandang sebelah mata, Bupati Dadang Supriatna hanya meminta bantuan pada PWI dan IJTI saja.
Mengambil keputusan atau suatu tindakan seperti itu apakah sudah di pikirkan matang-matang, agar nantinya tidak terjadi kecemburuan sosial antara wartawan Kabupaten Bandung.
Seringkali beberapa para pejabat daerah, mengungkapkan pernyataan yang memang tidak di pertimbangkan terlebih dahulu. Jika memang ada oknum wartawan yang seperti di tuduhkan. Bupati Dadang Supriatna, iya mari bersama-sama di kejar bila perlu kita laporkan pada APH.
Di sisi lain, para wartawan pun menggunakan. Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, juga dapat menggunakan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara informasi tersebut untuk kepentingan masyarakat, maka wartawan selalu gunakan UU tentang KIP.
Pernyataan Agus Suhendar
Agus Suhendar, sebagai Pimred di dua redaksi angkat bicara, ” Menyikapi banyaknya oknum wartawan yang datang ke Desa dan Sekolah, itu sebetulnya menjadi pertanyaan juga bagi saya karena tidak mungkin jika tidak ada sesuatu hal yang patut di pertanyakan atau keterbukaan program/pembangunan yang berada di lingkungan tersebut”.
Pada dasarnya jika memang banyak pihak Kepala Desa dan Kepala Sekolah yang mengadu semacam itu, apakah mereka merasa takut untuk di konfirmasi sampai-sampai menutupi keterbukaan publik atau ada something yang lain?. Sebetulnya jika tidak melakukan sesuatu yang salah, tidak perlu merasa takut dan tidak mau di konfirmasi oleh wartawan.
Tambah Agus, adanya pengaduan seperti itu seolah, Kepala Desa dan Kepala Sekolah seakan bersembunyi di belakang layar untuk menutupi prilaku menyimpang mereka. Diduga banyaknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Bandung ini. Perlu adanya sorotan kontrol sosial dari berbagai pihak. Contohnya iya para wartawan, baik itu dari PWI, IJTI ataupun wartawan indipenden.
Seharusnya Bupati Dadang Supriatna, mempertimbangkan apa yang akan di lontarkan pada awak media yang hadir dalam silaturahmi tersebut. Jangan sampai nantinya jadi ‘Boomerang’ yang menyebabkan banyak pihak tersakiti. Khususnya Insan pers.
Ini tanggapan terkait polemik yang muncul dari Bupati Bandung adanya Statmen pernyataannya. Oknum wartawan kejar-kejar oknum Kepala Sekolah dan oknum kepala desa menurut. Wawan Iwapa sebagai ketua IJP Ikatan Jurnalis Pajajaran. Jumat, 6/1/2022 mengatakan “ Pernyataan Bupati Bandung itu di nilai mengambing hitamkan wartawan yang ada di Kabupaten Bandung kejadian seperti ini terulang kembali dan ini yang kedua kali nya. Yang terdiri dari berbagai media ada ketika berasfek legal berdasarkan pada aturan dan. UU yang berlaku baik itu wartawannya medianya atau pun organisasi nya, bila ternyata betul ada atau benar menemukan oknum wartawan yang melanggar aturan tinggal laporkan kan saja ke aparat yang berwenang ketika berbicara wartawan ngejar-ngejar Kepala Desa atau Kepala Sekolah ada apa dengan mereka. Dan perlu mengetahui juga apa tugas dan fungsi wartawan yang sebenar nya jadi. Kepala Sekolah atau Kepala Desa jangan cengeng kemudian sebaliknya apa bila wartawan menemukan bentuk pelanggaran yang di lakukan oknum-oknum birokrasi bagaimana” Pungkas Ketua IJP Wawan
Pewarta : Ryan
(RedBN)
Leave feedback about this