Waspira News | Kabupaten Bandung Anggaran dana desa untuk penanganan Covid -19 Tahun anggaran 2022 di Desa Sukamukti di duga abaikan. Aturan yang di keluarkan oleh Kementrian Keuangan.
Kepala Desa Sukamukti
Dari anggaran Dana Desa tahun 2022 Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung menggelontorkan dana senilai Rp. 108.450.000,- untuk penanganan Covid-19. Hal ini di ketahui dari keterangan Kepala Desa Sukamukti, Agus Tajudin,S.Pd saat berbincang di kantornya.
“Semua sudah sesuai dengan aturan yang di perintahkan oleh Dinas PMD” kata Kepala Desa.
Lebih lanjut Agus Tajudin menjelaskan bahwa semua ajuan telah di setujui oleh Dinas, beliaupun mengaku akan memprotes keras. Pihak dinas bila Kepala Desa tetap di salahkan terkait penyerapan dana covid-19 di Desa.
” saya akan ngamuk ke Dinas PMD bila saya di salahkan karena prosedur telah kami ikuti dan LPJ nya telah di periksa” tambah Agus.
Berdasarkan keterangan yang di himpun dari Sekretaris Desa, di tahun 2022 di Desa Sukamukti tidak ada kejadian atau paparan. Covid-19 tapi ternyata masih menghabiskan dana ratusan juta rupiah untuk penanganan.
Dana sebesar itu, masih menurut Sekretaris Desa, belanjakan untuk penyemprotan lingkungan, pembelian masker, pembelian APD, desinvektan dan lainnya termasuk. Untuk satgas Covid-19 Desa Sukamukti dan keterangan Sekdes sesuai dengan DRK desa Sukamukti yang sempat di ketahui oleh awak media.
Di akhir perbincangan, Kepala Desa mempersilahkan bila akan di publikasikan “kalau mau di angkat ke pemberitaan silahkan saja, supaya semuanya menjadi transparan” pungkas Kepala Desa.
RedTim/WN
Leave feedback about this