
Waspira News | Kab Bandung – Masih saja terjadi pembangunan desa tidak memasang papan proyek, dana yang di kucurkan oleh Pemerintah di awasi. Oleh berbagai elemen penegak hukum. Diduga tidak transparan dan terkesan asal jadi, proyek ini bisa di katakan “Siluman”.
Langgar KIP Desa Neglawangi Pekerjaan Mangkrak Ini Penjelasan KPA
Hal ini terjadi di desa Neglawangi Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, yang diduga dalam pembangunan desa yang mangkrak akibatnya proyek. Dari pemerintah ini tak selesai dan mengakibatkan kerugian negara.
Berdasarkan pantauan awak media, bahwa proyek pembangunan yang berada di desa Neglawangi ini baru selesai sekitar 80%. Dan juga tidak terlihat terpampangnya papan proyek. Hal ini berujung adanya dugaan korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara adanya warga sekitar yang mengatakan pembangunan desa tersebut tidak di ketahui berapa besar anggarannya dan pelaksana nya siapa. Sehingga warga tidak bisa mengawasi.” Dari awal pekerjaan, saya tidak melihat sama sekali papan proyek yang terpasang”. Ucapnya
Di ketahui bahwa kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010. Dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. “Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan proyek. Pentingnya informasi papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan”.
Padahal papan informasi merupakan informasi keterbukaan dari pekerjaan yang di laksanakan Pemerintah desa, selain itu peran serta masyarakat juga harus. Di libatkan dan turut dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan.
Sementara saat awak media mencoba mengkonfirmasi pada kepala desa, menurut informasi dari pelayanan kades lagi kecimahi. Ujarnya
(Jum’at, 5/4/2024) kades kembali di konfirmasi lewat pesan singkat Whatapp terkait gedung Bumdes yang mangkrak dan tidak terpasangnya papan informasi. Kades Neglawangi membenarkan untuk papan informasi belum di pasang.
Anggaran bersumber dari DD, untuk penyelesaian gedung tinggal 10% lagi, adapun alasan Kades Neglawangi dengan mangkraknya kontruksi pembangunan karena tukang/pekerja sakit, sehingga belum terselesaikan. Mungkin sehabis lebaran pasti selesai. Ujarnya
Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) segera memberikan tindakan tegas dari penyelewengan pembangunan desa Neglawangi.
Pewarta : AbengRedWN
Leave feedback about this