Berita Inspirasi Politik

Minta Ketua KPK Mundur Sarat Motif Komunikasi Politik

Minta Ketua KPK Mundur Sarat Motif Komunikasi Politik

Waspira News | Jakarta – Sangat aneh sejumlah mantan pimpinan KPK demonstrasi kemarin, Senin (10/4/2023) meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pecat. Sebagai mana di muat di berbagai media massa, sebagai mantan penegak hukum sejatinya mereka berjuang di jalurnya.

Bukan di jalur (komunikasi) politik, sekalipun demonstrasi sebagai hak demokrasi, seharusnya mereka lebih mengedepankan penegakan, ketika menurut padangan mereka ada dugaan keganjilan. Bukan masuk ke ranah (komunikasi) politik dengan berdemontrasi. Oleh karena itu, tindakan komunikasi politik demonstrasi yang di lakukan sejumlah mantan pimpinan KPK tersebut sangat berlebihan dan sarat muatan motif komunikasi politik.

Minta Ketua KPK Mundur

Sebagai (mantan) pendekar hukum, dugaan keganjilan hukum, idealnya mereka bertindak atas tahapan proses hukum. Tentu di mulai dengan pelaporan dan atau pengaduan ke institusi hukum yang terkait sesuai dengan undang-undang. Mereka sebaiknya berjuang di jalur hukum untuk memproses dugaan keganjilan hukum. Tentu di dahului dengan kajian dan analisis hukum yang objektif dan konprihensip. Sebab, bukankah para (mantan) penegak hukum biasanya “berteriak” bahwa panglima itu adalah penegakan hukum di jalur hukum? Bukan di jalur politik.

Demontrasi meneriakkan “copot ketua KPK” menunjukkan bahwa mereka telah masuk ke rana politik, sehingga tidak melakukan pendidikan kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat. Demonstrasi ini, langsung atau tidak langsung berpotensi mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Atau mereka telah bermutasi dari pendekar hukum menjadi “pendekar politik”. Kalau begitu, saya menyarankan mereka mendirikan atau masuk partai politik saja.

Mantan Pimpinan KPK

Oleh karena itu, demontrasi yang di lakukan oleh sejumlah mantan pimpinan KPK perlu dipertanyakan dari perspektif komunikasi politik. Apa motif komunikasi politiknya? Apa makna terselubung di balik demontrasi yang mereka lakukan? Apakah ada agenda terselubung di balik tindakan demonstarasi tersebut di tengah KPK melakukan pemberantasan korupsi yang massif, di antaranya melalui penindakan dan operasi tangkap tangan (OTT). Atau salah satu, atau beberapa orang, atau semua mantan pimpinan KPK tersebut ingin “kembali” ke KPK lagi? Jika pertanyaan yang terakhir ini menjadi tujuannya, sebaiknya mereka bersabar dululah menunggu untuk mengikuti seleksi yang di lakukan oleh pansel pimpinan KPK dalam waktu sangat dekat ini. Sehingga mereka bisa berkuasa kembali di KPK dengan keinginan, pola dan sistem yang pernah mereka lakukan di KPK.

Oleh sebab itu, berbasis komunikasi politik saya berhipotesa, demonstrasi yang mereka lakukan sangat kecil kemungkinan mendapat dukungan opini publik. Atau berpotensi hilang di telan badai. Sebab di sadari atau tidak oleh mereka, demontrasi tersebut bisa bermakna bahwa data hukum, bukti hukum dan pengaruh hukum. Yang mereka miliki lemah sebaliknya bila data hukum, bukti hukum dan pengaruh hukum yang mereka miliki valid dan kuat. Mereka lebih cenderung menempuh jalur hukum. Untuk itu saya meyarankan, jika mereka sungguh-sungguh kredibel di bidang hukum, para mantan pimpinan KPK tersebut, suka tidak suka, harus memilih jalur hukum untuk merawat kredibilitas ketokohan sosial (hukum) mereka. Bukan berdemontrasi yang terkait dengan penegakan hukum. Sangat di sayangkan.

Tindak Pidana Korupsi

Di sisi lain, KPK bekerja atas dasar undang-undang siapapun pemimpinnya, termasuk masa kepemimpinan para mantan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang berdemonstrasi tersebut. KPK tidak pernah tunduk pada kekuasaan apapun, termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan eksekutif, legislatif, judikatif dan demontrasi dalam bentuk apapun, termasuk yang di lakukan oleh para mantan pimpinan KPK tersebut. KPK bekerja imparsial, tidak tebang pilih atau pilih tebang dalam penegakan hukum.  tidak berpenah menarget sosok tertentu untuk di proses, kecuali berbasis cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi.

Untuk menetapkan seseorang menjadi saksi, dan atau tersangka dan atau terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri berkerja prudent tanpa mengenal waktu. Para insan KPK ada juga bekerja malam hari beratapkan langit, berselimutkan awan dan embun dingin, seperti di Papua. Di siang hari, ada mereka bekerja di bawah terik panasnya matahari demi “memerdekakan” Indonesia dari para “penjajah” pelaku korupsi.

KPK yang sekarang bekerja profesional, objektif dan netral demi pemberantasan korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia. Oleh sebab itu, sejatinya semua komponen bangsa mendukung KPK. Jangan ada elite sosial di negeri ini mencoba-coba mengganggu atau mempolitisasi semua peran, fungsi dan tugas KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Feri Rusdiono

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.