Berita Hukum Kasus Pidana Pemerintah

Ormas Manggala Garuda Putih kembali Gelar Demo Di Depan Pengadilan Baleendah Kab Bandung

Ormas Mangga Garuda Putih kembali Gelar Demo Di Depan Pengadilan Baleendah Kab Bandung

Waspira News | Kabupaten Bandung – Ormas Manggala Garuda Putih kembali gelar demo di depan Pengadilan Baleendah Kab Bandung hari Jum,at, 3/2/2023. Yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi korban yang di duga telah di tipu oleh Inisial IS sebagai Oknum anggota DPR-RI. yang telah melecehkan persidangan dengan berprilaku kurang sopan di depan ruangan sidang.

Pernyataan Perwalikan Korban

Asep sebagai perwakilan dari korban yang pernah di tipu oleh IS menyampaikan. “fakta persidangan kasus Penggelapan dan Penipuan yang di lakukan oleh IS, yang di sidangkan di pengadilan Balebandung kec. Baleendah, Kabupaten Bandung. Yang mana dalam persidangan ini di duga ada indikasi hakim ada keberpihakan kepada terdakwa karena dari hasil persidangan. Apa yang di ajukan hakim itu tidak berpedoman terhadap BAP Mabes Polri harusnya dalam fakta persidangan itu harus yang mengacu pada BAP awal, yang mana harus di sinkronkan di pengadilan ini” ucap nya.

Tambah Asep dari keterangan saksi di duga memberikan kesaksian palsu IS dalam persidangan selalu menjelaskan keterangan yang berbelit-belit. Bahkan ada 3 hasil BAP yang berbeda dalam persidangannya bahwa uang yang dari korban itu di katakan hasil dari Fee itu akal-akalan di pertegas lagi tidak bisa di buktikan. Uang proyek juga tidak bisa di buktikan yang akhirnya lari ke pembangunan gedung, uang pembangunan itu adalah uang korban.

Akhirnya saya meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan agar di hukum seberat-beratnya IS sesuai hukum yang berlaku. IS itu jelas mafia hukum jadi harus di berikan sanksi seberat-beratnya agar jera. Karna jelas IS sebagai Oknum anggota DPR menipu masyarakat karena ini bukan uang kecil, sebanyak 54,8 Milyar.

Dari hasil-hasil kejahatannya itu IS membeli-belikan aset-aset tanah di berbagai kota dan kabupaten. Serta membeli sejumlah SPBU yang di atas namakan istrinya yang berinisial EK. Selain itu juga dalam pembuatan sertifikat dan surat ijin SPBU dia menggunakan ktp palsu. Karena ketika saya menanyakan ke Dinas Kependudukan Kota Bandung atas nama EK itu tidak terdaftar dalam notabene dan itu jelas.

Pewarta : AS/RedWN

Redaktur
Redaktur Waspira News

Leave feedback about this

  • Kualitas Berita
  • Akurasi Informasi
  • Tampilan Website
Choose Image

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.