Waspira News | Kab Bandung -Pelaksanaan menghadapi pemilu 14 Februari Panwaslu kecamatan Soreang melakukan pengawasan kampanye secara optimal dan bertahap. (Kamis, 8/2/2024 )
PANWASLU IMPLEMENTASIKAN PENGAWASAN PELANGGARAN KAMPANYE
Kegiatan Panwas tingkat Kecamatan terus berupaya untuk mensinergikan dengan semua pihak, di antaranya salah satu bentuk komunikasi dan koordinasi. Dengan pihak panwas dan pihak Polsek bersama jajarannya dan unsur lainya.
Panwas Kecamatan Soreang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik serta mengikuti peraturan yang sudah di tentukan pada acara tersebut. Heni selaku kordiv Panwaslu kecamatan Soreang “Alhamdulillah terkait dengan surat pemberitahuan ini kami sudah bisa bekerja sama dengan peserta pemilu”.
Dan mereka sudah tertib administrasi terkait SPTP atau surat pemberitahuan dan mereka sudah di beritahukan, tiap kita ada kegiatan meskipun nanti, pada hari pelaksanaannya, Misalkan suratnya baru di berikan tapi itu kami anggap itu sudah sesuai apa adanya.
“Begitu juga, surat pemberitahuan, kemudian bahwa dalam hal kampanye ini para peserta pemilu sudah sadar juga Akan peraturan yang sudah menjadi keputusan. Selain itu, menjelaskan lebih lanjut, bahwa Tidak melibatkan anak-anak, kemudian tidak menghina ataupun mengandung unsur Sara, di sana selama kita mengawasi Alhamdulillah kita tidak menemukan hal seperti itu.”Ujarnya.
Lebih luas lagi. Panwas Kec Soreang sampaikan berkat kerja keras semua pihak, tidak boleh melakukan kampanye di tempat ibadah. Sampai saat ini pun kita telah melakukan 42 kegiatan kampanye dan selama proses, dari kemarin di Kecamatan Soreang untuk tahapan kampanye ini adanya beberapa pelanggaran yang harus di pahami.
Pada akhir di sampaikan, terkait dengan pelanggaran, yang kita temukan di lapangan, pertama adalah nasi yang kedua adalah terkait APK yang ada di tempat pendidikan dan yang ketiga adalah APK yang melanggar Perda K3 seperti di pohon, tiang listrik, dan segala macam lainyanya. Jadi kita dalam proses tahapan kampanye ini mendapatkan pelanggaran terkait APK maka sama rekomendasikan ke Bawaslu.”Pungkasnya. Aham.
Hamjah/WN
Leave feedback about this