Berita Politik

PANWASLU IMPLEMENTASIKAN PENGAWASAN PELANGGARAN KAMPANYE DI KEC. SOREANG

PANWASLU IMPLEMENTASIKAN PENGAWASAN PELANGGARAN KAMPANYE DI KEC. SOREANG

Waspira News | Kab Bandung -Pelaksanaan menghadapi pemilu 14 Februari Panwaslu kecamatan Soreang melakukan pengawasan kampanye secara optimal dan bertahap. (Kamis, 8/2/2024 )

PANWASLU IMPLEMENTASIKAN PENGAWASAN PELANGGARAN KAMPANYE

Kegiatan Panwas tingkat Kecamatan terus berupaya untuk mensinergikan dengan semua pihak, di antaranya salah satu bentuk komunikasi dan koordinasi. Dengan pihak panwas dan pihak Polsek bersama jajarannya dan unsur lainya.

Panwas Kecamatan Soreang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik serta mengikuti peraturan yang sudah di tentukan pada acara tersebut. Heni selaku kordiv Panwaslu kecamatan Soreang “Alhamdulillah terkait dengan surat pemberitahuan ini kami sudah bisa bekerja sama dengan peserta pemilu”.

Dan mereka sudah tertib administrasi terkait SPTP atau surat pemberitahuan dan mereka sudah di beritahukan, tiap kita ada kegiatan meskipun nanti, pada hari pelaksanaannya, Misalkan suratnya baru di berikan tapi itu kami anggap itu sudah sesuai apa adanya.

“Begitu juga, surat pemberitahuan, kemudian bahwa dalam hal kampanye ini para peserta pemilu sudah sadar juga Akan peraturan yang sudah menjadi keputusan. Selain itu, menjelaskan lebih lanjut, bahwa Tidak melibatkan anak-anak, kemudian tidak menghina ataupun mengandung unsur Sara, di sana selama kita mengawasi Alhamdulillah kita tidak menemukan hal seperti itu.”Ujarnya.

Lebih luas lagi. Panwas Kec Soreang sampaikan berkat kerja keras semua pihak, tidak boleh melakukan kampanye di tempat ibadah. Sampai  saat ini pun kita telah melakukan 42 kegiatan kampanye dan selama proses, dari kemarin di Kecamatan Soreang untuk tahapan kampanye ini adanya beberapa pelanggaran yang harus di pahami.

Pada akhir di sampaikan, terkait dengan pelanggaran, yang kita temukan di lapangan, pertama adalah nasi yang kedua adalah terkait APK yang ada di tempat pendidikan dan yang ketiga adalah APK yang melanggar Perda K3 seperti di pohon, tiang listrik, dan segala macam lainyanya. Jadi kita dalam proses tahapan kampanye ini mendapatkan pelanggaran terkait APK maka sama rekomendasikan ke Bawaslu.”Pungkasnya. Aham.

Hamjah/WN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses