Waspira News | Kab Bandung — Jalan Raya Banjaran dari mulai Masjid Agung hingga depan Polsek setiap hari dari pukul 01 hingga pukul. 06 WIB yang selalu di padati oleh ratusan Para pedagang pasar tumpah untuk menjual beranekaragam kebutuhan bahan poko sehari hari. Namun dengan adanya restibusi tanpa karcis di keluhkan oleh para pedagang.
Pasar Tumpah
Bahkan tak hanya trotoar yang di jadikan tempat untuk mengais rezeki. Terminal pun tak luput di jadikan tempat untuk berjualan.
Kondisi ini sudah terjadi cukup lama dan setiap hari para pedagang di pasar tumpah ini malah semakin banyak seolah-olah. Lupa bahwa trotoar dan badan jalan bukan tempat untuk berjualan.
Imbasnya mudah di tebak. Setiap pagi terjadi kemacetan yang tentunya menganggu para pengendara yang melintas di jalan Provinsi itu.
Parahnya lagi, keberadaan pasar tumpah tersebut di sinyalir di jadikan ajang untuk meraup keuntungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memungut restribusi tanpa di sertai tanda pembayaran yakni Karcis.
Seperti di ungkapkan oleh sejumlah pedagang yang mengungkapkan bahwa setiap harinya mereka di datangi oleh sejumlah petugas yang mengaku sebagai penagih retribusi. Namun, selama ini petugas tersebut tidak pernah memberikan karcis sebagai bukti pelunasan retribusi pedagang.
Diduga dengan adanya oknum yang memungut tanpa disertai karcis sudah jelas adanya pungli terorganisir yang sudah lama terselubung, menurut para pedagang, dengan ada beberapa jenis restribusi yang di pungut tanpa di sertai karcis tersebut.
Salah satu pedagang yang baru beberapa minggu berjualan mengaku setiap hari nya harus merogoh kocek sejumlah hampir Rp.30 ribu. Sedangkan pedagang baru berjualan secara tidak langsung ada keterpaksaan.
Dan herannya saat saya meminta bukti pembayaran berupa karcis, petugas itu pun hanya mengatakan “Itu Sudah Biasa” ,”Keluhnya.
Bahkan, sambung dia, ada di antaranya mengeluarkan nada yang sedikit arogan bahwa orang itu di tugaskan oleh pihak-pihak. Dishub dan Pasar banjaran, dari keterangannya penagih karcis yang disampaikan ke pedagang.
Karena tidak mau ribut, meskipun saya belum mendapatkan keuntungan dari berjualan terpaksa membayar restribusi yang tidak di sertai karcis itu.” Ujar pedagang yang tak mau di sebutkan namanya itu.
Keterangan Kasubag TU
Di temui awak Media, Kasubag TU Jajang wahyudin mewakili kepala pengelola UPTD Holid Abdulah yang tidak ada di tempat kantor. UPTD pasar banjaran, Jajang W, mengatakan terkait adanya informasi tersebut akan berkordinasi dengan pimpinan saya, adapun harapan dengan adanya masalah seperti. Pungli oleh oknum, tersebut supaya terkuak dan di laporkan ke saber pungli, ujarnya Jajang Wahyudi.
Pengamat Sosial Jawa Barat
Menyoal tentang penagihan retribusi tanpa di sertai karcis, salah satu pengamat Sosial di Jawa Barat, Asep Tatang menilai sepertinya pengawasan. Terhadap objek yang menjadi pemasukan untuk daerah sangat lemah dari sektor restribusi yang merupakan. PNBP (pemasukan negara bukan pajak).
“Bahkan terkesan pihak aparat penegak hukum kecolongan adanya aksi sejumlah oknum yang nyata nyata melakukan praktek pungli,” Katanya.
Ia berharap, hal ini akan menjadi bahan evaluasi instansi berwenang dan pihak aparat penegak hukum karena meskipun pasar tumpah ini memang melanggar aturan tapi jangan di jadikan azas manfaat oleh para oknum.
Menurutnya, pihak-pihak terkait mesti melakukan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga siapapun yang sengaja melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) dapat di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya menilai sepertinya pemerintah dan penegak hukum kecolongan soal retribusi tanpa tanda bukti pembayaran karena terkesan ada praktek pungutan liar yang sengaja di mainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” Ujarnya.
Ia menandaskan, dinas perindag Kabupaten Bandung harus dapat mengetahui siapa yang bermain di belakang itu dan siapapun oknum yang kedapatan bermain di belakang harus di proses hukum.
“Jangan ambil untung di atas penderitaan masyarakat agar ada efek jerah bagi yang bersangkutan,” Pungkasnya.
(Pewarta: RedWN)
Leave feedback about this