Berita Edukasi Gubernur Jabar Inspectorat Kab Bandung Jurnalis Kecamatan Cileunyi

“PATUT DI TIRU” UNTUK TRANFARANSI PPID CIBIRU WETAN

Waspira News || Kab Bandung – Pemerintahan Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung sambut Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kades beserta jajaranya respon positif. Dengan kedatangan awak media. Senin, 20 Oktober 2025

“Patut Di Tiru” Untuk Tranfaransi PPID Cibiru Wetan

Awak media doorstop tatap muka. Senin, 20 Oktober 2025. Bersama Ade Mahmudin Sekdes sekaligus ketua Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID). Di sela-sela kesibuknya di taman baca sambil ngopi bareng menuturkan kami sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sekaligus pejabat publik harus bisa memberikan informasi sesuai dengan UUD No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga : Alih-Alih Klarifikasi, Kepala Desa Jatisari Balik Undang Media Lewat Kuasa Hukumnya

“Desa Cibiru Wetan 2023”

Di Fokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting. di gunakan sesuai prioritas yang di atur dalam. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2022, termasuk pembangunan sarana dan prasarana desa serta pengembangan ekonomi lokal.

“Penggunaan Dana Desa di tahun 2024”

APBDes DD di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Penggunaan Dana Desa tahun 2024 di prioritaskan untuk program penanganan. Kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan penurunan stunting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan di lakukan melalui swakelola. Serta Padat Karya Tunai Desa dengan mengutamakan sumber daya lokal, beberapa kegiatan yang di danai adalah promosi kesehatan dan penguatan partisipasi masyarakat, pengembangan ekonomi produktif, dan mitigasi bencana dan lainnya.

Kami Harus Bertanggung Jawab Atas Kepercayaan Yang Di Berikan Oleh Pemerintah

Tambah Ketua PPID Cibiru Wetan hal ini dengan adanya Pelaturan Kepala Desa Cibiru wetan Nomer 01 Tahun 2023 tentang laporan. Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, Peraturaan menteri dalam negeri Nomor 16 tahun 2016 tentang laporan kepala desa.

Baca Juga : DISINYALIR OKNUM KADES LEBAY DI KAB. BANDUNG BERKOLABORASI DENGAN OKNUM WARTAWAN ONLINE

Peraturan kepala Desa Cibiru wetan Nomor 03 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan informasi dan Dokumentasi di lingkungan pemerintah Desa Cibiru Wetan.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang Undang Nomor 3 tahun 2024. Tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan menteri dalam negeri Nomor 114 tahun 20214 tentang musyawarah rencana pembangunan desa.

Pemerintah Desa Cibiru Wetan sangat merespon dan menjungjung tinggi peran serta media Waspira News berpatisipasi dalam pengawasan pembangunan guna terwujudnya. Pemerintahan desa yang bersih dan bebas Korupsi, kolusi dan Nepotisme hal ini sejalan dengan spirit Desa Cibiru Wetan. Yang telah di tetapkan sebagai desa pelaksana terbaik Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi informasi dan Bhakti Kominfo Tahun 2020 dan penetapan 10 (Sepuluh) Desa percontohan Anti Korupsi Tingkat Nasional dari KPK RI Tahun 2022 terahir kali KPK melakukan observasi/penilaian ulang pada tahun 2024 dengan katagori sangat istimewa.

Informasi Publik adalah informasi yang di hasilkan, di simpan, di kelola, di kirim, dan/ atau di terima oleh. Suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya. Yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Dalam hal ini bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari kebijakannya harus bisa memberikan keterangan kepada publik supaya paham. Tuturnya Ketua PPID

Pewarta: Abeng/DJ
RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses