Waspira News | Kabupaten Bandung – Pemasangan Tihang Fiber Optik Di Kec. Baleendah tepatnya di Rt.3 Rw.15 Kp Papak gede Kel. Baleendah, di tolak warga pasalnya dalam pemasangan Tihang Fiber Optik asal gali, asal tancap, dan tidak ada etika. Dan diduga tidak adanya ijin, Jum’at (6/10/2023)
Pemasangan Tihang Fiber Optik Asal Gali Asal Pasang Di Baleendah Warga Riskan
Dengan tidak adanya pemberitahuan kepada warga masyarakat Rw.15 selama 4 hari terkait pemasangan fiber optic di wilayah. Yang masuk kawasan Rt.03 yang seharusnya pihak perusahaan my Republik sendiri.
Secara etika mensosialisasikan dulu kepada warga setempat, alangkah baiknya minta ijin kepada warga Rt.3 setempat khususnya jangan. Seperti panjat pinang (manjat lalu meminang).
Tidak Adanya Sosialisasi Kepada Warga Pihak MY Rebublik
Dan dengan adanya sosialisasi kepada warga agar pihak my Republik sendiri dalam kegiatan pemasangan tihang Fiber optic supaya. Tidak ada masalah dengan warga setempat.
Pasalnya warga riskan melihat bekas galian begitu saja di biarkan dan ada juga bekas galian di buang ke solokan dan akan ada masalah bila hujan turun dan akan mengakibatkan banjir di Rt 3.
Warga Pertanyakan SOP
Adanya warga yang mempertanyakan kepada pengawas lapangan terkait ijin hanya menjawab sebatas Rw yang mengetahui dan orang-orang tertentu. Dan mereka pun menjual nama seseorang seakan pihak perusahaan telah memberikan konfensasi berupa uang agar warga tidak konflik, terkait adanya konfensasi kepada oknum warga dan pengurus.
Warga Masyarakat dengan adanya pemasangan tihang fiber optic asal tancap warga pun akan pertanyakan kepada Rw setempat untuk ijin sejauh mana apakah kalau ada ijin seperti apa dan terkait SOP apakah seenaknya dalam pemasangan tihang yang terlihat di lokasi pemasangan bekas galian amburadul dan kabel melambay ke halaman rumah warga setempat sehingga dapat menuai masalah.
Lanjut warga dalam pemasangan tihang fiber optic tidak terlihatnya di lapangan yang standbay dari pengawas, maupun pemerintahan setempat di antaranya. Rw maupun pihak dari kecamatan ataupun Satpol PP terkait perda.
Bisa Menuai Masalah
Padahal dari pemasangan tihang fiber optic bisa beresiko dan bisa mengakibatkan kecelakaan serta membahayakan warga dari pemasangan asal tancap tihang itu.
Sementara untuk pemasangan tihang fiber optic terus berjalan seakan diduga adanya pengurus mendapatkan uang kordinasi dari pihak fiber optic sendiri makanya adanya pembiaraan demi merauk keuntungan pribadinya.
Pewarta : Agus-Abeng/RedWN
Leave feedback about this