
BANDUNG || WASPIRA NEWS – Proyek Gerai KDKMP di Desa Mekarjaya Jadi Sorotan: Tak Ada KIP dan Lokasi di Tanah Labil. Pembangunan gerai koperasi/kelurahan merah putih gerai KDKMP di Desa Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung menjadi perhatian publik.
Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah ketiadaan papan informasi proyek (KIP) yang wajib di pasang dan lokasi pembangunan yang berada di tanah labil.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KIP wajib dipasang untuk setiap proyek yang menggunakan uang negara dari APBN atau APBD.
Agar masyarakat dapat turut mengawasi proses pembangunan. Namun, hingga kini di lokasi belum terpasang papan informasi tersebut, padahal hanya terpampang spanduk pembangunan gerai koperasi.
Alhasil Konfirmasi
Pengawas pekerjaan Andri, yang telah mengawasi pembangunan selama 1 bulan menjelaskan progres pekerjaan sudah 50% sampaikan pada awak medi saat di konfirmasi pada Selasa (24/2/2026).
“Bangunan berada di tanah labil, nantinya akan di atasi dengan bronjong,” Direncanakan pembangunan akan selesai dalam 90 hari jika tidak ada kendala di lapangan. Mengenai upahnya, Andri menyatakan bahwa ia dibayar secara harian.
Untuk informasi lebih lanjut terkait proyek, ia mengarahkan untuk menghubungi ketua koperasi, babinsa, atau koramil setempat. Ujar Andri
Saat di konfirmasi Pembangunan gerai KDKMP Publik menilai media, seolah di pingpong oleh sumber di lapangan akibat lemahnya tranparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait spesifik pihak yang terlibat dalam pembangunan gerai KDKMP di Bandung? Rabu 25 Februari 2025.
Perhatian publik Atas tranparansi pembangunan gerai KDKMP
Papan tersebut seharusnya mencantumkan identitas Papan Informasi KIP (Keterbukaan Informasi Publik) merupakan salah satu wujud transparansi anggaran dan pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek, terutama yang di danai oleh APBN/APBD.
Papan ini wajib di pasang di tempat strategis yang mudah di lihat masyarakat. Bentuk-bentuk transparansi yang di muat dalam papan informasi KIP proyek:
Identitas Lengkap Proyek : Mencantumkan nama proyek, jenis kegiatan, dan lokasi pekerjaan secara detail.
Informasi Anggaran (Tranfaransi Finansial : Memuat nilai kontrak atau total biaya proyek, sumber dana (contoh: APBD/APBN), dan tahun anggaran.
Identitas Pelaksana dan Pengawas : Mencantumkan nama kontraktor pelaksana, konsultan perencana, dan konsultan pengawas.
Waktu Pelaksana : Memuat jangka waktu pengerjaan, tanggal mulai, dan tanggal penyelesaian proyek.
Data Teknis Bangunan : Informasi mengenai spesifikasi bangunan, terutama yang terkait dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau persetujuan bangunan gedung.
Mekanisme Pengaduan : Menyediakan informasi kontak atau alamat tempat masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau masukan terkait proyek. BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Fungsi Utama Transparansi pada papan (KIP)
Akuntabilitas : Sebagai bukti bahwa proyek di laksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Partisipasi Publik : Memudahkan masyarakat untuk memantau, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja proyek.
Legalitas : Menunjukkan bahwa proyek tersebut memiliki izin resmi dan bukan ilegal.
Papan ini harus di pasang secara rapi dan kuat, menggunakan bahan yang tahan cuaca, serta berukuran cukup besar untuk terbaca jelas.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan dari pihak koperasi guna klarifikasi pembangunan tersebut.
Pewarta : A Abeng
RedWN



Leave feedback about this