Waspira News | Indramayu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil melakukan operasi pemberantasan minuman beralkohol (miras). Yang mengakibatkan penangkapan sejumlah ratusan botol miras dari berbagai jenis. Senin (18/9/2023)
Satres Narkoba Polres Indramayu Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa operasi ini. Di lakukan di sebuah warung yang di miliki oleh inisial RST (37) di Desa Rambatan Kulon, Rt. 12 Rw. 02, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Hasil operasi ini adalah penemuan dan penyitaan sebanyak 150 botol miras dari berbagai jenis.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu. Kami akan terus berupaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran miras,” ujar AKP Otong Jubaedi.
Penindakan ini di lakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban umum. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras agar dapat segera diatasi secara efektif.
“Operasi ini menegaskan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran miras demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan terkait narkotika dan minuman keras,” tegas AKP Otong Jubaedi.z
RedWN/HPJ
Leave feedback about this