Waspira News | Karawang – Police Goes to School, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar sambangi siswa-siswi SMA Islam Al Irsyad Al Islamiyah. Kabupaten Karawang, Selasa (19/9/2023).
Upaya Satlantas Polres Karawang, Cegah Pelajar Terlibat Laka Lantas
Pasalnya, kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan larangan penggunaan sepeda listrik. Di jalan raya sesuai Permenhub No 45 Tahun 2020.
Kapolres Karawang
AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama menjelaskan, pihaknya terus memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar di Karawang, termasuk penggunaan sepeda listrik.
Baca Juga : Beginilah Keceriaan Anak-anak Bersama Satlantas Polres Karawang
“Agar siswa-siswi bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009. Dan Permenhub No.45 Tahun 2020,” kata pria yang akrab di sapa Habibi.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan yang terjadi di jalan raya Karawang,” lanjutnya.
Baca Juga : Operasi Zebra Lodaya Satlantas Polres Karawang Bagikan Brosur Ops Zebra Lodaya Kepada Masyarakat
Karena itu, Kasat Lantas mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda beserta Bripka Syarif Hidayat dan Bripka Dini Anugrah. Untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang di pergunakan anak-anak di bawah umur.
Seperti yang di ketahui, Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang mengunjungi dan mengedukasi Siswa-siswi SMA Islam Al Irsyad Al Islamiyah guna dapat memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Baca Juga : Rencana Eksplorasi Panas Bumi Area Patuha Utara Milik Geo Dipa Energi ” Masyarakat Was Was “
“Jangan di gunakan di jalan raya, dan jangan di gunakan oleh anak di bawah umur,” pungkas Habibi.
RedWN/HPJ
Leave feedback about this