Berita Ketahanan Pangan Pemerintah

Terkait Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran Jangan Ada Penundaan Di Tahun 2023

Terkait Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran Jangan Ada Penundaan Di Tahun 2023

Waspira News | Kabupaten Bandung – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung bersikukuh tetap melanjutkan program revitalisasi pasar sehat Banjaran, karena massa penundaan sudah habis waktu. Mau tidak mau pedagang dan kelompok warga pedagang (kewarpa) harus mendukung program pemerintah tersebut.

program revitalisasi sudah masuk RPJMD dan RPJP sejak tahun 2019 silam. Memasuki tahun 2020 rencana tersebut kembali di lanjutkan.

Keterangan Kepala Cabang Pasar

Ketika awak media menyambangi Anggie Agustian S.Kom sebagai kepala cabang di kantor pemasaran dan pengelolaan tepatnya jl. stasiun utara No. A1 menjelaskan. Menanggapi adanya rumor penolakan revitalisasi pasar ini mereka menanggapi itu hanya sebelah pihak. Dan itu sah-sah saja yang penting di lapangan tidak ada gejolak pedagang. Selain itu kita harus mendukung program pemerintah. Sebagai pelaksana yang menjalankan kita kerjakan dengan sebaik mungkin sesuai rules dan prosedur.

Kepala Cabang Pasar Anggie Agustian S.Kom dan Pimred Waspira News

 

PT bangun niaga perkasa selaku pemenang tender dengan anggaran ±128 M kita sudah melewati tahapan2 lelang, sesuai dengan prosedur. Dan allhamdulilah dari mulai di buatkan minat, melewati tahapan lelang, dan di tetapkan pemenang juga di tetapkan sebagai mitra BGS. ( Bank Guna Serah) dan SK pun sudah di terbitkan PKS nya oleh Bupati. Yang intinya kita tinggal pelaksanaan saja. PKS pun baru keluar 2023, juga ini tuh bukannya dari dana APBD tapi investasi. Kita yang memodalkan.

Untuk pendataan dan verifikasi pedagang, kita itu sudah ada dukungan dari 812 pedagang mentandatangani  sekitar 70%.

Terkait tahapan2 yang di lewati hampir 7x diskusi dengan pedagang, malahan dengan tim kewarpa pun sudah mencoba pendekatan. Persuasif tapi mereka selalu menghindar.

Menghindar nya H. Eman untuk Mewakili Kerwapa

Bahkan kita kiriman surat undangan, terus datang ke rumahnya, tapi selalu menghindar. Padahal kita ingin bermusyawarah, kita sebagai pelaksana atau. Mewakilkan pedagang mengharapkan pembangunan tersebut sesuai dengan yang di harapkan.

Tetapi fakta di lapangan, banyak pedagang merasa tim kerwapa tersebut tidak mewakili. Tidak tahu kenapa mereka menolak. Apakah ada kepentingan tersendiri itu tidak tahu juga kita.

Awalnya memang ada petisi dari pedagang, mereka meminta penundaan tahun 2020-2021. pada akhir 2021 dan awal 2022 juga sampai saat ini 2023 itu di acc lah oleh Bupati, di ketahui dewan, perwakilan para pedagang ikut mentandatangani. Alasannya itu adanya covid-19, dan setelah itu di acc lah oleh Bupati dan Dinas yang bersangkutan.

Pihak Bupati sendiri, mengiyakan karena memang masuk akal alasannya itu covid-19. Kelompok warga pedagang (kewarpa) dan sekarang jika wajar saya Bupati menjalankan pembangunan revitalisasi karena masa penundaan nya sudah habis, itu kan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu anehnya mereka sekarang mendongkang tandatangan itu sebagai penolakan, jadi berubah judul. tanggapan Anggi pun iya berjalan saja sesuai prosedur yang ada, apalagi dari dinas kan membentuk koordinator perwakilan komoditi yang sudah diberi SK.

Dinas : pedagang  yang di luar kewarpa itu mereka mempunyai inisiatif membentuk koordinator blok dan koordinator komoditi, kenapa mereka membentuk wadah seperti itu iya karena kewapa sendiri tidak ada kejelasan dan seharusnya yang menerima informasi terkait revitalisasi tersebut.

Atau keinginan para pedagang harusnya di tampung dan di sampaikan oleh kewapa lalu di sampaikan kepada Pemda, DPT maupun ke Bupati harusnya seperti itu.

Berhubung kewarpa nya di ajak silaturahmi, duduk bareng mereka susah. Ketua kewapa H.Eman, susah di ajak komunikasi yang jadinya lempar-melempar informasi. Kerwapa sendiri sebagai jembatan informasi dan koordinasi untuk para pedagang. Akan diadakan lt 2 foodcourt dan fasilitas lainnya mesjid, parkir, ruang hijau, pasar hewan, icon pasar sehat banjaran

Keteranan dari Perwakilan para pedagang

Asep Anwar mengatakan kepada awak media, pada dasarnya kita itu menyikapi, mempelajari, mengikuti jadi langkah-langkah yang di

lalui banyak hal dari mulai misalkan penolakan merupakan suatu ide dari pada perwakilan, hanya yang tidak cocok dengan kami atas dari kewapa itu seolah-olah bukan penolakan bahasanya yang real nya.

Jadi intinya itu sebagai permohonan jadi jika dikatakan penolakan itu terlalu fullgar, adapun permohonan harus ditandatangani dengan bentuk keberatan-keberatan para pedagang. Semisal tidak terakomodir lagi para pedagangnya, dalam bentuk harga, susplain nya, jadi seolah-olah kami pun berharap sama dengan apa yang dikatakan kewarpa. “Kita pun merasa sayang dan mau melindungi para pedagang, hanya mungkin beda cara. Jadi kenapa tidak kita sebagai perwakilan dari pedagang, yang pro pada pembangunan dengan kewapa kenapa tidak duduk bersama?? Kalau di sinkronisasi kan Bupati dengan Kadis pun sama, kenapa begitu iya karena mereka menitipkan berbagai macam kekhawatiran-khawatiran para pedagang”.

Alasan pembangunan ini menitipkan beratkan kepada PT ini supaya terakomodir, terlindungi hak nya untuk suasana kondusif. Jadi yang di harapkan satu tujuan visi dan misi yaitu revitalisasi pasar banjaran jadi sehat.

Tujuan pasar sehat sendiri yaitu untuk meningkatkan perekonomian, untuk menjadi tata kota pasar Banjarang sehat dan bagus, terus program pemerintah terlaksana, kepentingan dan manfaat pun harus ada di masyarakat wilayah Banjaran sendiri.

Harapan Pedagang

H. Asep sebagai pedagang bahan pokok di kantor yang sama masalah itulah udah di save di ku abi secara rasio bukannya tidak mau di bangun pasar sehat, bersama kita ikuti pemerintah bupati juga tidak semena-mena membangun tanpa dewan, kan dewan juga perwakilan rakyat juga. Pedagang pedagang yang complain itu sebagian kecil terkait informasi adanya wacana penolakan itu seberangnya penundaan, dan itu biasa karena ada dua kubu.

Bila terjadi hal hal misalnya adanya yang menggugat ke pengadilan. Tapi kan ini sudah ada jeda, mungkin ada 2tahun itu sudah pas, sengketa berjalan silakan dan pembangunan berjalan terus, ujarnya.

Tambahnya, adanya harapan H. Asep sendiri “semoga di berikan jalan kelancaran sukses tanpa ekses dari kubu tertentu agar bisa bersatu, supaya tidak ada lagi penundaan dan penangguhan untuk revitalisasi pasar sehat banjaran”.

Saya sebagai perwakilan memberikan apresiasi dan setuju alhamdulillah kepada kepala desa kepada  bapa bupati. Denggan adanya pembangunan pasar sehat ini, salah satunya sampah sudah tidak berserakan lagi. Untuk kedepannya sesuai rencana revitalisasi untuk drainase menjadi lancar dan pasar menjadi bersih dan sehat ujarnya.

Perwarta : Abeng/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.