Waspira News | Kab Bandung – Memiliki anak yang terlahir dengan down syndrome bukanlah hal yang mudah. Tidak sedikit orang tua merasa kecewa. Malu, bahkan tidak mau mengakui keberadaan anaknya yang berbeda dengan kebanyakan anak normal lainnya.
Agus Bayu Penyandang Down Syndrome Warga Desa Indragiri, Butuh Perhatian Khusus
Sedikit banyak orang tua yang memiliki anak dengan down syndrome di harapkan dapat menerima anaknya tersebut. Penerimaan dan keikhlasan para orang tua dapat mendukung tumbuh kembang anak dengan baik.
Penyandang Down Syndrome Agus Bayu yang sekarang sudah berusia 10 Tahun salah satu Warga Kp. Indragiri Rt 04 Rw 01. Desa Indragiri Kec Rancabali perlunya perhatian dari pemerintah, dan di soal warga karena keluarga mereka keterbatasan masalah sosial.
Sebagai anak bungsu ketiga Agus Bayu penyandang Down Syndrome yang sekarang berumur 10 Tahun dari pasangan. Dadang dan Watisah, dari tiga bersaudara tentunya ia memiliki karakter dan kepribadian yang berbeda di bandingkan anak tengah, anak pertama. Maupun anak satu-satunya.
Dadang (50) sebagai orang tua menyampaikan sejak lahir sampai sekarang menginjak umur 10 Tahun, agus di rawat dengan penuh ikhlas dan memberikan perhatian lebih walaupun ada kekurangan anak saya mengidap down syndrome dan jelas memiliki keterbatasan secara fisik dan mental.
Adanya harapan dari keluarga Agus Meski begitu, mereka juga punya hak untuk setara mendapatkan pendidikan hingga kesehatannya.
Sempat di mintai dokumen oleh Pemdes Indragiri untuk di ajukan bantuan dari Pemerintah, namun sampai saat ini tidak kunjung datang bantuan tersebut.
Pemerintah di harapkan untuk terus memaksimalkan pemenuhan hak anak dengan down syndrome melalui kebijakan yang sudah ada, terutama memaksimalkan penerapan kebijakan yang inklusif tersebut hingga tingkat pemerintahan paling bawah, yaitu pemerintah desa.
Dalam hal ini pemerintah desa perlu meningkatkan kinerjanya untuk melakukan pengawasan terhadap keluarga yang memang mempunyai anak down syndrome. Dan juga memberikan perhatian untuk mendapatkan haknya.
Pemerintah Pusat dan Daerah di harapkan untuk terus memaksimalkan pemenuhan hak anak dengan Down Syndrome melalui kebijakan yang sudah ada. dan Masyarakat harus terus diberitahu, bahwa penanganan tepat sejak dini, sangat diperlukan, sehingga anak-anak Down Syndrome mampu hidup menjalani aktivitas dengan mandiri dan penuh dengan kebahagiaan.
Pewarta : Aabeng BB/RedWN
Leave feedback about this