Waspira News | Sukabumi – Bawa Sajam Dan Miras, Unit Patroli Polsek Baros Polres Sukabumi Kota mengamankan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar. Jalan Proklamasi Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi, Sabtu (29/7/2023) malam.
Bawa Sajam dan Miras
Sebanyak 5 oknum pelajar sekolah dan 2 remaja lainnya di amankan ke Polsek Baros karena kedapatan membawa sebuah. Sajam (senjata tajam) dan sebotol miras (minuman keras) jenis Kawa-kawa.
“Memang betul, tadi malam, saat kami sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah, kami menemukan sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Proklamasi.
Sebagai upaya deteksi dini, kami pun menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok remaja tersebut dan menemukan salah satunya membawa senjata tajam jenis cerulit dan miras,” terang Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan kepada awak media, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga : Ngariung Bareng Da’i Kamtibmas, Kapolres Sukabumi Menyediakan Ruang Terbuka Bagi Masyarakat
“Kegiatan yang kami lakukan ini tentunya merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, ketujuh remaja tersebut masih di amankan di Mapolsek Baros guna di mintai keterangan.
6 remaja menjalani pembinaan, sedangkan seorang remaja yang kedapatan membawa Sajam dan Miras akan menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Humas Polda Jabar/WN
Leave feedback about this