

Waspira News || Kab Bandung – Diduga Pemilik Wisata Bukit Senyum Rancabali langgar Perizinan dan tidak Beretika, padahal sudah (Empat) Tahun merauk keuntungan. Dari tempat wisata tersebut namun di sayangkan bagi owner berinisial HD selalu mangkir. Selasa 22/10/2024
DIDUGA LANGGAR PERIZINAN WISATA BUKIT SENYUM RANCABALI
Lain halnya dengan munculnya keberadaan wisata Bukit Senyum di wilayah Desa Patengan Kec Rancabali selatan Kab Bandung ini. Menjadi sorotan pro dan kontra di tengah publik terkait izin usaha bagi pemilik inisial HD, baru bisa di temui awak media. Senin, 28/10/2024
Senin, 28/10/2024 oleh awak media kembali hubungi HD untuk di konfirmasi terkait Hak Cipta Nama BUKIT SENYUM, AMDAL, dan untuk saluran Drainase di soal karna pembuangan air langsung tumpah ke jalan hal ini akan berdampak terpengaruh kepada lingkungan.
Pemilik wisata Bukit Senyum HD
“Sampaikan apa yang jadi perbincangan publik, terkait awal mulanya membuat nama Bukit Senyum itu karena terinspiransi dari beberapa tempat wisata. Dan wisata ini sudah 4 tahun berjalan namun itu pun tidak langsung di buka karna harus membangun selama 1 tahun dengan tema yang kita mau, memang sebelumnya tahun 2021 itu kita survey tempat dari mulai air dan lain-lain”.
Masih menurut owner Bukit Senyum, kami memakai CV Cipta Pratama untuk urus-urus surat atau perizinan. sebelum jadi tempat wisata ini memang banyaknya pepohonan seperti kayu jati tapi sudah di tebang. Tetapi kalau untuk drainase kami tidak ada wewenang.
Dalam hal ini diduga HD telah tabrak dan langgar Izin Usaha Kepariwisataan dan izin untuk membuka usaha serta menjalankan usaha yang di berikan setelah memenuhi syarat-syarat perizinan yang di tetapkan oleh kebijakan yang ada.
Pemilik Wisata Bukit Senyum HD, selain tidak mengantongi izin dan susah untuk di temui untuk dimintai keterangan terkait tempat wisata miliknya.
Adapun Terkait Pajak Menurut Ester Dan Ketua LMDH Ciwidey
Wisata yang masuk ke desa patenggang di bagi beberapa kelas dari mulai A sampai D, wisata bukit senyum sudah berjalan kurang lebih dari dua tahun masuk ke wilayah Patengan Desa Rancabali cuman kawasannya berada di perum perhutani KPH Bandung Selatan.
Adapun proses kerjasamanya itu PKS atau sistem sewa tahunan, itu pun lewat KPH di bawah naungan LMDH kawasannya juga masuk APD Desa Patengan. Adapun yang mengelola hutannya itu LMDH dan kerjasama dengan KPH.
Adanya perizinan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pada pelaku untuk memulai dan menjalankan usaha atau kegiatan pemanfaatan hutan sebagai fungsi penertib dan pengatur. Di sisi lain LMDH tidak tau apa-apa namun jika kedepannya terjadi sesuatu tetap saja LMDH akan terseret karena pengelola wilayahnya LMDH.
Jadi, negara itu punya perhutanan yang di kelola oleh perhutani statusnya ada di wilayah administrasi Desa Patengan, dan statusnya pun berubah jadi Hutan Pangkuan Desa (HPD). Berawal dari Desa yang membuat Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang bernama LMDH yang fungsinya untuk mengontrol seluruh HPD. Jumlah keseluruhan HPD di Desa Patengan ada 828 Hektar, yang salahsatunya sekarang di PKS kan oleh wisata Bukit Senyum dan di pihak ketigakan dengan KPH.
Kurang Lebih Luas 2 Hektar
Wisata Bukit Senyum yang memiliki luas 2 Hektar itu, untuk masalah perizinan yang saat ini di ketahui PKS dari KHP. Dan bisa di bilang pengelola wisata Bukit Senyum itu paling “BANDEL” kenapa begitu karena komunikasi ke LMDH tidak ada padahal LMDH sendiri Lembaga yang di bentuk oleh Desa untuk mengawasi semua hutan.
Dan bukan hanya itu, kordinasi ke pemerintah desa pun tidak pernah ada dan adapun undangan untuk pengola Bukit Senyum seolah acuh dan tidak menghargai karna yang datang malah satpam. Sampai saat ini pun pengelola Bukit senyum pihak LMDH tidak tau siapa, namun di luaran sana H. Deden orang lokal sini katanya yang mengelola wisata tersebut.
Simpang siur di luaran sana, H. Deden sebagai investor wisata Bukit Senyum dan menurut informasi dari LMDH yang mentandatangani PKS itu sendiri iya H. Deden.
Harapan pun muncul dari Kades Patengan Asep Kurniadi yang mengatakan, wilayah Desa Patenggang itu wisata di kelola secara professional dan agar tertib administrasi, kordinasinya tertib, dan mengangkat harkat-derajat masyarakat Desa Patengan dengan melibatkan atau membuka lapangan kerja.
Ketua LMDH Desa Patengan Najiman
Sementara ketua LMDH Desa Patengan,Najiman mengatakan terkait wisata Bukit Senyum yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik bahwa pemilik wisata tersebut bernama H. Deden dan untuk pengajuan ke PKS itu CV. Family Ciwidey. Setelah dua tahun ini berubah CV nya dan menaungi H. Deden, H. Deden sendiri asli orang pacira dan wisata Bukit Senyum sudah berdiri sekitar 2-3 tahun.
Lanjut Najiman, terkait perizinan menurut LMDH itu kan dari KPH selaku pihak pertama, pihak kedua LMDH dan CV Pratama pihak ketiganya. Jadi kalau kordinasi memang kalau Bukit Senyum itu tidak ada tidak kordinasi ke LMDH contohnya ketika pengaspalan jalan, namun yang menaungi itu Ibu Wida sebagai kerabat pengelola Bukit Senyum.
Awal pengajuan lahan itu pertamanya 2 Hektar namun wilayah yang di izinkan luasnya hanya 1 Hektar dari kesepakatan PKS nya, tanah ini kan punya negara yang di kelola oleh perhutani dan bermitra dengan LMDH sesuai SK. Kalau hal-hal lain seperti izin ke pemda kita tidak tahu, kita hanya sebatas sampai KPH saja.
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tidak tahu-manahu jika ada pemilik wisata yang bertukar peran sebab pada saat itu yang kita lihat itu pertama pengaju ke LMDH. Memang setiap ada undangan dari LMDH, pihak wisata Bukit Senyum tidak pernah datang dan selalu di wakilkan oleh staf nya.
Padahal Itu Merupakan Moment Bagi Para Pengusaha Wisata Untuk Berkumpul Agar Terjalinnya Silaturahmi.
Tanggapan untuk wisata Bukit Senyum ketika drainase yang bermasalah dan parkir yang terlalu menjorok ke depan, memang dulu untuk drainase di Bukit Senyum itu agak bermasalah karna wilayahnya agak atas terus turunnya air itu ke bawah atau ke jalan jika hujan deras. Maka dari itu harus dibuat drainase agar aliran air bisa tertib dan nantinya tidak menimbulkan komplain dari masyarakat sekitar maupun pengguna jalan dan pengunjung.
Desa wisata bermakna sebagai kegiatan wisata yang di lakukan pada obyek wisata desa. Maka, desa wisata adalah obyek dan wisata desa adalah kegiatannya. Keduanya adalah potensi besar yang dimiliki berbagai desa di Indonesia yang saat ini sedang semarak berkembang menjadi potensi peningkatan ekonomi pedesaan.
Pewarta : AAbeng/RedWN
Leave feedback about this