

Waspira News || Kab. Bandung – Diduga Oknum Sekdes Desa Margaluyu Bohongi Publik, Di Tahapan Penyaluran kegiatan dalam uraian Dana Desa Tahun 2023-2024. APBDes-DD Tahun 2023-2024. LPJ tidak di verifikasi.
Sambangi kantor Desa Margaluyu, Tim peliputan media Waspira News konfirmasi Kades namun di sayangkan tidak ada di kantor desa. Dalam hal ini adanya dugaan oknum kades menghindar dari wartawan. Jum’at, 19 Desember 2025
Sesuai Undang-Undang Keterbukaan informasi publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 mengatur tentang hak masyarakat untuk mengakses informasi publik termasuk anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan Dana Desa (DD).
Saat Awak media menunggu di ruangan pelayanan kantor desa, tidak lama menunggu, Iwan sekdes menyapa dengan kurang ramah. Sambil membawa buku tamu menyuruh mengisi identitas media dan memberikan keterangan, kades lagi ke Dinas PUPTR ada keperluan.
Baca Juga : VOKAL BEKINGI KADES PAGADEN OKNUM KETUA APPI JABAR JEGAL WARTAWAN DARI LUAR MASUK WILAYAH SUBANG
Ketika Sekdes Desa Margaluyu Iwan, di sentil terkait uraian realisasi untuk ketahanan pangan dengan menjawab singkat “Pak untuk ketahanan pangan tidak ada di Tahun 2023”.
Lanjut Sekdes Mewakili Kades
Berikan keterangan untuk anggaran tahun 2024 diduga sedikit “Ngaco” terkait detail data penyaluran di uraian kegiatan realisasi anggaran pendapatan. Belanja desa (APBDes-DD) Margaluyu untuk Tahun 2024 Rp. 1,2 M lebih, untuk ketahanan pangan terserap 30%. Dari Dana Desa sebesar Rp. 150.000.000 sudah di realisasikan ke pertanian kentang di dua dusun di Rw. 11 dan Rw. 14. Pungkas Sekdes
Pasalnya sekdes Iwan adanya dugaan dalam memberikan keterangan pada publik tidak sesuai dengan peraturan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Yang mewajibkan alokasi minimal 20% dari dana desa untuk program ketahanan pangan.
Baca Juga : Alih-Alih Klarifikasi, Kepala Desa Jatisari Balik Undang Media Lewat Kuasa Hukumnya
Sedangkan di pembaharuan data terakhir 18 Desember 2025 Tahap penyaluran Tahun 2024 Dana Desa pagu penyaluran Rp.1.590.655.000. detail data penyaluran urayan kegiatan salah satunya untuk penyertaan modal Rp.45.000.000. dan ketahanan pangan sebesar Rp.104.782.000. untuk peningkatan Produksi tanaman pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll).
“Edukasi” Dari Tokoh Masyarakat Kab Bandung
Sorot dugaan Mala-Administrasi di pemerintahan Desa Margaluyu dari kebijakan oknum kades seperti, di antaranya berbagai temuan dalam. Laporan Pertanggung Jawaban tidak sesuai dengan belanja perencanaan dan realisasi pagu anggaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) di lima bidang APBDes-DD.
Masyarakat luas harapan untuk mencegah korupsi dana desa, di perlukan kombinasi penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan partisipasi dan pengawasan masyarakat. (BPD, warga), pendampingan hukum oleh Kejaksaan/Polisi, pemanfaatan teknologi (aplikasi monitoring seperti Jaga Desa), serta penanaman nilai integritas. Melalui program seperti Desa Antikorupsi, agar pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir (ultimum remedium).
Pewarta : Dani/Tim WN
RedWN



Leave feedback about this