
Waspira News || Kab. Bandung – Pemerintah Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung realisasikan Dana Desa tahun anggaran 2025 yang di kucurkan. Pemerintah Pusat dan telah di laksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dana Desa tahun 2025 di alokasikan untuk Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur juga telah memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat. Pembangunan pengecoran rabat beton jalan desa, pematangan lahan KDMP, penyaluran BLTS, Pembangunan gedung serbaguna dan renovasi RTLH, serta penunjang aktivitas warga lainnya kini mulai di rasakan dampaknya oleh Masyarakat Desa Resmitinggal.
Oma Rohma sebagai Kepala Desa Resmitinggal, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa di lakukan secara transparan dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan. Masyarakat
“Penggunaan Dana Desa tahun 2025 kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku, alokasi 15 persen untuk penyaluran BLTS terbukti. Mampu menggerakan roda perekonomian warga, sementara Pembangunan infrastruktur benar-benar di rasakan manfaatnya oleh Masyarakat, ujarnya” Kamis (18/12/2025).
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus membangun dan memajukan Resmitinggal secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen membangun desa secara bertahap dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Resmitinggal ke arah. Yang lebih mandiri dan sejahtera,” tambahnya.
Pemerintah Desa Resmitinggal berharap sinergi antara pemerintah, BUMDes, dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga Dana Desa dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan ekonomi lokal.
Sejalan dengan program pemerintah seperti “Asta Cita” dan “Indonesia Emas 2045,” melalui pemanfaatan dana desa untuk infrastruktur, ekonomi, ketahanan pangan, serta layanan dasar, menjadikan desa bukan objek tetapi subjek pembangunan yang mandiri dan inovatif.
Ini mencakup pengembangan potensi desa, peningkatan kualitas SDM, penciptaan kemandirian ekonomi (termasuk swasembada pangan dan energi terbarukan), serta perbaikan infrastruktur dan layanan publik, dengan prinsip pembangunan dari bawah (bottom-up) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam perencanaan hingga pelaksanaan.
Pewarta : Ipoh
REDWN



Leave feedback about this