Berita Kasus

Galian Kabel Telkom Di Desa Sukasari Di Komplen Warga

Galian Kabel Telkom Di Desa Sukasari Di Komplen Warga

Waspira News | Kabupaten Bandung – Galian kabel bekas milik PT. Telkom yang berada di jalan raya Banjaran Depan Pabrik Pantay Desa Sukasari. Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung di komplen warga masyarakar sekitar.

Galian Kabel Telkom Di Desa Sukasari Di Komplen Warga

Galian tersebut di laksanakan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, menurut pekerja galian tersebut bertujuan untuk mengambil kabel bekas yang sudah tidak terpakai yang ada di dalam tanah dan kabel tersebut sudah ada sejak tahun 1995 menurut petugas yang ada di lokasi.

Rabu, (27/09/23) dari pantau di lokasi galian terlihat ada 8 lubang galian yang di kerjakan para pekerja, dari keterangannya mengatakan. ” Galian ini bertujuan untuk mengambil kabel telkom yang di tanam sejak tahun 1995 ini kabel dulunya bekas seperti kabel telpon. Dan wartel, cuman karena sudah jarang ada yang menggunakan soalnya sekarang sudah banyak yang menggunakan telpon seluler dan internet jadi. Di gali untuk di kembalikan ke perusahaan” ujar pekerja

Ketika di tanyakan terkait izin-izin pemerintah dan lingkungan pekerja dengan percaya diri mengatakan bahwa semua perizinan sudah di tempuh. Sesuai Standar Operasional Kerja (SOP) .

Tetapi tidak berselang setelah pekerja mengatakan bahwa Izin-izin sudah di tempuh termasuk izin lingkungan tiba-tiba datang seorang warga. Yang geram dan marah karena suara bising dari penggalian tersebut.

“Tolong saya sebagai warga berhak mendapatkan ketenangan ketika beristrahat, kalau akan ada penggalian seperti ini tolong izin dulu atau pamit dulu jangan asal gali di tambah suara bising dari Jack Hammer membuat telinga saya tidak enak di tambah ini tengah malam” ujar warga

Mendengar hal tersebut awak media Waspira.com menanyakan kembali kepada pekerja untuk bertemu dengan pengawas atau penanggung jawab di lapangan, tetapi sangat di sayangkan perusahaan sekelas PT. Telkom ketika melakukan pengerjaan tidak di dampingi oleh pengawas maupun penanggung jawab.

Dalam hal ini, di ragukan untuk izin-izin untuk PT.Telkom dalam melakukan pekerjaan penggalian, dalam secepatnya awak media Waspira.com akan menanyakan kepada Dinas PUPR, Dishub,Kecamatan, Desa dan Rt/Rw. apakah benar PT.Telkom sudah memenuhi izin untuk melakukan penggalian tersebut.

Pewarta : RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses