Berita KPU Garut Pj Bupati Garut Politik

sosialisasi kesiapan pilkada garut

Waspira News || Garut, Tarogong Kidul – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara ini di laksanakan bersama partai politik se-Kabupaten Garut di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jum’at (28/6/2024).

Kesiapan Pilkada 2024: KPU Garut Sosialisasikan Tahapan Krusial

Dalam kesempatan ini, juga di laksanakan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Ketetapan KPU Kabupaten Garut tentang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Periode 2024-2029.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan tahapan-tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya terkait verifikasi calon bupati dan wakil bupati. Sehingga kesiapan pelaksanaan Pilkada ini bukan hanya kesiapan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu, namun juga ingin mengajak semua pihak, baik partai politik maupun perseorangan, untuk memiliki kesiapan yang sama agar proses pelaksanaan tahapan berjalan lancar.

Baca Juga : OKNUM KEPALA DESA WANASUKA DI POLISIKAN : KETUA APDESI KAB BANDUNG DEDY M BRAM ANGKAT BICARA

Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan di mulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Dian mengajak partai politik atau gabungan partai politik yang siap mencalonkan diri agar mulai mempersiapkan diri untuk menghindari kendala administratif saat pendaftaran.

Dian juga mengingatkan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Garut untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan 21 hari sebelum di lantik. Pelantikan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Garut di jadwalkan pada tanggal 13 Agustus 2024.

Peraturan KPU Harus Mundur

Sedangkan bagi calon anggota DPRD terpilih yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada, Dian menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), mereka harus mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD.

“Itu jelas ya di PKPU kaitan dengan persyaratan pencalonan tadi, bahwa untuk anggota DPR ketika maju menjadi calon bupati, dia harus mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD, kalau di Garut kan pelantikannya tanggal 13 (Agustus), pendaftaran tanggal 27 (Agustus), berarti di tanggal 27 dia sudah menjadi anggota dewan kan, sehingga anggota dewan itu wajib mundur,” tegasnya.

Kesiapan Pilkada 2024

Dian berharap melalui kegiatan ini, semua komponen, khususnya KPU, Bawaslu, dan partai politik, siap untuk melaksanakan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 dengan baik. Dengan kesiapan administrasi yang memadai, di harapkan tidak ada kendala administratif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Sehingga ketika masa-masa proses tahapan yang berkaitan dengan pencalonan, yang berhubungan dengan partai politik, semua komponen siap dan memiliki kecukupan administrasi yang cukup,” pungkasnya.

RedWN/GRT

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.