
Waspira News || Kabupaten Bandung – Sejumlah wartawan yang ingin mengkonfirmasi kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung terkait pelayanan surat-surat tanah di bulan Ramadhan 1447 H mendapatkan perlakuan tidak wajar.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026, ketika awak media dari Waspira News datang ke kantor ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, di perlakukan tidak baik dan diusir oleh oknum petugas keamanan.
Ironisnya, puluhan wartawan lainnya di suruh menunggu di luar oleh oknum tersebut dengan nada tinggi. Petugas keamanan menyampaikan, “Saya sudah capek sejak pagi melayani dan saya akan koordinasikan dulu dengan pimpinan.”
Beberapa jam kemudian, wartawan yang ditunggu di luar di panggil kembali dan di berikan uang dalam amplop. Informasi dari sumber menunjukkan, jumlah uang yang diterima bervariatif, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per orang.
Awak media mencoba menanyakan kepada petugas keamanan terkait jumlah wartawan yang datang, yang di perkirakan sekitar 100 orang. Pertanyaan utama yang muncul adalah dari mana anggaran yang digunakan untuk memberikan uang tersebut. Pihak BPN diduga memberikan uang tersebut karena merasa khawatir terkait situasi yang terjadi.
Hal ini menjadi sorotan karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah melarang pemberian sesuatu dalam bentuk apapun kepada organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pihak lain terkait. Sehingga, ATR/BPN Kabupaten Bandung diduga telah melanggar aturan tersebut.
Pewarta : A Hedi
BN



Leave feedback about this