Waspira News | Kabupaten Bandung – Pembangunan RSUD Banjaran, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Bandung, lokasi wilayah Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Jawa Barat habiskan anggaran yang fantastis.
PEMBANGUNAN RSUD BANJARAN HABISKAN LEBIH 27M
Satuan kerja Dinas pekerjaan umum dan tata ruang sendiri membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi. Di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang serta bidang perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan kebijaksanaan yang di tetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil lelang
Informasi tender untuk pagu Rp.31,000,000,000,00,- dan HPS Rp.30,999,998,980,00,-. Dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Baca Juga: Diduga Terjadi Penalti Akibat Molornya Kontruksi Penataan Alun-Alun Ciparay
Pembangunan RSUD Banjaran di kerjakan oleh pelaksana PT. Jaya Adi Cipta dengan Nomor Kontrak: 602.1/02/KTR/Pemb.RSUD Banjaran/DPUTR/2023 dengan menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Bandung TA. 2023 sebesar Rp.27,217,740,934,00,- .
Dari informasi tender untuk pemenang pembangunan RSUD Banjaran pekerjaan konstrusi oleh PT. Jaya Adi Cipta pemenang alamat komp. taman kopo katapang Block N2 No.7 Bandung.
Dalam uraian untuk Tahun Anggaran 2022 dalam rekapitulasi pekerjaan persiapan dan Sistem manajemen keselamatan konstrusi untuk Tahun anggaran 2022 terkait pekerjaan pembangunan RSUD Banjaran.

Awak media (Jum’at, 05/01/2024) mendatangi lokasi adanya perlakuan dari satpam bernama ipan sempat di halang-halangi untuk mengkonfirmasi. Pembangunan RSUD Banjaran yang berlokasi Desa Batukarut, namun di sayangkan dari pihak pelaksana PT. Jaya Adi Cipta tidak ada di lokasi yang ada satpam dan para pekerja.
Disentil untuk keterangan informasi publik (KIP) sudah tidak ada, di tanyakan kepada satpam yang lagi standby jaga gerbang masuk. Karena pekerjaan masih berlangsung belum beres 100% awak media pun sempat menanyakan terkait Papan informasi kepada satpam jawabnya sudah di cabut.
Lanjut konfirmasi
Masih berjalannya proyek di akhir tahun 2023 kepada pihak pelaksana (Sabtu, 06/01/2024) awak media pun memperkenalkan diri secara etika jurnalis. Lewat pesan singkat. WhatsApp kepada bos adi sebagai pelaksana pembangunan RSUD Banjaran, namun tidak ada tanggapan seakan alergi untuk di mintai keterangan.

Untuk para pekerja yang masih aktifitas terlihat tidak memakai alat pelindung diri Keamanan Keselamatan Kerja (K3). Dengan mengabaikan proyek dalam menjalankan prosedur K3 patut di pertanyakan dan diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak di belanjakan APD sebagai bentuk menambah keuntungan perusahaan.
Seharusnya keselamatan pekerja harus di utamakan, pengawas proyek harus memberi teguran karena pelaksana proyek mengabaikan ini menjadi contoh yang kurang baik menurut Undang-Undang jasa kontruksi nyata di sebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja ini harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pekerjaan.
RedWN
Leave feedback about this