Waspira News | Kabupaten Bandung – Gelaran acara yang dilaksanakan di saung panyaungan di Jalan Raya Soreang – Banjaran Kabupaten Bandung .Acara tersebut dihadiri PISDIK INTEL POLRI Kompol Setiabudi, Ketua Bawaslu Kahfiana. Spdi , DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto SAg MSI. ,Perwakilan Analis Ormas Kebijakan Kesbangpol EEM ROHENDI S.OS.,MS.I.
Acara di buka oleh Riki SOS dari badan Kesbangpol kabupaten Bandung Yang kami hormati. Yang saya hormati Bapak Kepala Bidang. Politik dalam negeri dan pembinaan Ormas yang saya hormati para narasumber yang sudah berkenan hadir dari organisasi kemasyarakatan. Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat ilahi robbi karena tas penyimpanan Karunia. Bersama untuk melaksanakan kegiatan. Izinkan saya untuk menyampaikan laporan kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2022 sebagai berikut.
Pelaksanaan pembinaan organisasi kemasyarakatan ini diantaranya 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, 2 undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, 3 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, 4 Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisas kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah, 5 parlemen Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan. Nomor 58 tahun 2017 tentang kerjasama Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya saya ucapkan selamat datang kepada ketua DPRD Kabupaten Bandung Selamat datang Bapak izin saya melanjutkan. Maksud dan tujuan. Kemasyarakatan mengenai tugas pokok dan fungsi mereka dalam rangka mendukung pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Bandung tujuan yang diharapkan agar humas di Kabupaten Bandung pertama dapat meningkatkan pemahaman mengenai peran ormas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 terwujudnya dengan identitas dan kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Bandung dengan masyarakat lain dalam rangka pelaksanaan pemilu dan pilkada dan terutang tahun 2014. Meningkatkan peran serta dan partisipasi organisasi kemasyarakatan
“Dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan sewa dasar 4 2024. Teknik oleh Kepala Bidang politik dalam negeri dan pembinaan ormas atau yang mewakili 3 materi dan tanggung jawab dari para narasumber 4 penutup waktu dan tempat pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari satu hari Selasa tanggal 13 Desember 2002 bertempat di rumah dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang yang berasal dari 20 organisasi kemasyarakatan di wilayah kabupaten Bandung
“Dan narasumber 1 ketua DPRD Kabupaten Baru 2 ketua komisi A DPRD kabupaten Bandung 3 ketua Badan pengawas pemilihan Pemilu kabupaten Bandung keempat kepala putik. Ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Bandung tahun anggaran 2022. Dapat memberikan sambutan dan sekaligus membuka secara resmi kegiatan pemilihan bagi organisasi kemasyarakatan,”Ungkapnya
Selanjutnya mendengarkan pidato Eem Rohendi mengatakan bahwa dasar landasan di segala bidang di Negara kita adalah Pancasila dan Undang -undang dasar 1945 ,pembangunan politik adalah pembangunan manusia seutuhnya yang salah satu aspek penting di Negara yang sedang berkembang di Negara yang sedang berkembng seperti negara kita Indonesia
Landasan tersebut tertuang didalam Pancasila dan Undang-indang dasar 1945 ,pembangunan adalah pembangunan politik adalah salah satu aspek untuk pembangunan lainnya dan meningkatkan kemampuan nerpiliktik sebagai mana yang tertuang di pasal pasal 17 tahun 2013 ” Ucapnya
Pewarta : Setiawan
Leave feedback about this