Waspira News | Kabupaten Bandung – Menanggapi pernyataan Kepala Sekolah SMP, SMA, KP Margahayu Budi Kusmana yang mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan. KCD Wil 8 sudah melakukan monev terhadap sumbangan atau pungutan yang sudah terjadi di SMP, SMA, KP, Margahayu Kamis. (18/12/22) Media Waspira News konfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Menurut kepala dinas terkait mengatakan. “Bahwa tidak ada yang namanya monev di dinas pendidikan yang mengacu kepungutan atau sumbangan seperti yang di sebutkan oleh kepala sekolah. SMP dan SMA Karya Pembangunan Margahayu karena memang tidak ada aturan yang mengacu ke arah seperti itu karena kami bukan. BPK maupun Inspektorat, “Ucap Riki.
Pernyataan Riki
Tambah Riki “Dan sesuai intruksi atau petunjuk langkah-langkah yang harus kami tempuh selanjutnya, kami pertanyakan prihal aturan tersebut kepada. Beliau karena kami pun merasa rancu mendengarnya, dan pernyataan tersebut tidak seperti layaknya. Kepala sekolah sebaiknya kepala sekolah jawab saja apa yang menjadi pertanyaan rekan media saat mengonfirmasi, adapun data yang ingin di. Ketahui terkait sumbangan tersebut apa salah nya pihak sekolah melihatkan saja datanya, toh sumbangan tersebut dari orang tua murid dan. Jadinya nanti rekan media juga akan menulis sesuai data jadi jelas sumbangan tersebut peruntukannya untuk apa dan di gunakan apa. Saja tidak harus melebar kesana kemari, Pungkas Riki.
Bukan hanya Riki beberapa orang Dinas Pendidikan pun mengatakan ” Pernytaan yang di lontarkan oleh Kepsek SMP dan SMA KP Margahayu itu. Fitnah mana mungkin Dinas Pendidikan melakukan monev keuangan ujian, toh jika memang benar yang di katakan kepala sekolah, tanggal berapa. Jam berapa, tahun berapa serta siapa nama orang dinas tersebut yang melakukan monev uang ujian tersebut jangan asal berbicara itu. Bisa fitnah dan pesan saya kepada Kepala Yayasan Karya Pembangunan untuk segera menguruskan depinitip kepala sekolah KP Margahayu, sebentar. Lagi kan pembagian raport sedangkan PLT tidak bisa mendatangani raport tersebut” Ujar salah seorang Dinas Pendidikan Kab.Bandung
Pernyataan Ketua YPPKP Etty Rosmiati
Sabtu, (17/12/22) Media Waspira News mengkonfirmasi kepada Kepala YPPKP Etty Rosmiati dan mengatakan ” Menanggapi pemberitaan sebelumnya di Media Waspira News tentang adanya pungutan atau sumbangan yang terjadi di Sekolah KP Margahayu saya selaku Ketua Yayasan Karya Pembangunan menyatakan bahwa hal seperti itu pihak yayasan tidak tahu menahu dan tidak pernah ada juga pemberitahuan kepada pihak yayasan jadi itu kebijakan kepala sekolah dan juga bahwa kami memberikan kewenangan penuh kepada sekolah-sekolah yang tergabung di yppkp untuk mengelola keuangan secara mandiri artinya yayasan itu memberikan otonomi penuh kepada sekolah dalam pengelolaan keuangan maupun managerialnya,” Imbuh Etty Rosmiati
Lanjut Etty ” Dan menanggapi apa yang di katakan oleh Dinas Pendidikan yang mengatakan untuk segera melakukan Depinitip Kepala Sekolah SMP KP Margahayu, Insya Allah secepatnya saya akan mengurus dan mengajukan penggantian Kepala Sekolah SMP KP Margahayu dan juga kami akan memberikan laporan terhadap Dinas Pendidikan terkait sumbangan yang ada di Sekolah KP Margahayu di takutkan presepsi sumbangan tersebut itu pihak yayasan yang menyuruh atau pun sumbangan tersebut sudah ada koordinasi kepada pihak yayasan,” Pungkas Ketua YPPKP
(Red/WN) Arent
Leave feedback about this