Waspira News | Kabupaten Bandung – Kepala Desa yang berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan dalam lingkup Desa, berkewajiban memimpin penyelenggaraan Pemerintah Desa. Kepala Desa atau pejabat Pemerintah Desa, memiliki tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta wewenang untuk menyelenggarakan rumah tangga Desa. Selain itu, seorang Kepala Desa pun harus dapat melaksanakan tugas dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, jika terdapat permasalahan di lingkup Desa, Kepala Desa memiliki beban tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkup pemerintahannya. Seperti polemik pemotongan bansos tunai yang terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Asep Sunandar, selaku Kepala Desa Bojongsari, memerintahkan Ketua Rukun Warga (RW) di lingkup pemerintahannya untuk melakukan penggalangan dana bagi korban bencana gempa Cianjur. Namun sayangnya, beredar isu bahwa yang terjadi bukanlah penggalangan dana. Melainkan adanya oknum-oknum Ketua RW yang dengan sengaja mengumpulkan dana dengan meminta dan memotong hak-hak bansos tunai yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM ini memiliki hak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Progam Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kades Bojongsari Berikan Klarifikasi Terkait Polemik Pemotongan Bansos Tunai
Asep Sunandar, selaku Kepala Desa Bojongsari menanggapi polemik tersebut. Ia mengumpulkan para Ketua RW yang diisukan sebagai oknum yang meminta atau memotong hak masyarakat. Selain itu, beberapa perangkat Desa Bojongsari, Puskesos Bojongsari pun ikut menghadiri kegiatan pengumpulan Ketua RW tersebut. Dalam kesempatan itu, kepada seluruh pihak yang hadir termasuk awak media, Asep menyampaikan, “Saya ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menduga bahwa terdapat oknum Ketua RW yang melakukan pemotongan bansos tunai. Saya tekankan dan saya beritahukan bahwa itu semua tidak benar, itu semua bohong.”
“Apa yang sebenarnya terjadi adalah para Ketua RW hanya melakukan penggalangan dana untuk korban gempa Cianjur sebagai wujud kemanusiaan. Tetapi, banyak media yang memberitakan bahwa Ketua RW melakukan pemaksaan terhadap KPM. Maka dari itu, saya ingin mempertegas kembali bahwa para Ketua RW tersebut tidak pernah melakukan pemaksaan kepada siapapun.” lanjut Asep. Karena klarifikasi Asep Sunandar selaku Kepala Desa Bojongsari sampaikan ini, polemik yang menjadi kegaduhan ini pun dinyatakan sudah “clear“. (Red/WN)
Leave feedback about this