Berita Hukum Humas Polda Jabar Kasus Polri

Polres Indramayu Amankan Seorang Wanita Muda Yang Diduga Kuat Terlibat Ketersediaan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar

Polres Indramayu Amankan Seorang Wanita Muda Yang Diduga Kuat Terlibat Ketersediaan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar

Waspira News | Indramayu – Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil meringkus seorang wanita muda berinisial K (28 tahun), warga Kecamatan Haurgeulis. Kabupaten Indramayu.

Polres Indramayu Amankan Seorang Wanita Muda Yang Diduga Kuat Terlibat Ketersediaan Obat Farmasi Tanpa Izin Edar

Dalam sebuah operasi penangkapan. Wanita ini diduga terlibat dalam obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.

Modus operandi K dalam menjalankan bisnis haram ini adalah dengan mencampurkan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar ke dalam kopi. Yang di jual di warung miliknya.

Polisi berhasil membongkar kedoknya dan melakukan penangkapan pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Indramayu

AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa bukti kuat. Atas dugaan K terlibat dalam sediaan obat farmasi tanpa ijin edar terungkap saat di temukan keresek hitam di warung miliknya selama penggeledahan terjadi.

Hal hasil di dalam dalam penggeledahan di dalam keresek tersebut berisi berbagai jenis obat-obatan terlarang, dengan sebanyak 617 butir obat terlarang berhasil di amankan sebagai barang bukti.

Selain itu

Selain obat obatkan adapun uang tunai sejumlah Rp 250 ribu, dan berhasil di amankan yang diduga dari hasil penjualan narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka di sangkakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia. Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” ungkap Kasat Narkoba.

Kepolisian terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan memastikan penanganan hukum yang sesuai terhadap tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pungkasnya.

RedWN/HPJ

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.