Berita Bupati Garut Edukasi Hukum Kasus Kejati Garut Polri TNI

Satpol PP Garut Limpahkan 8.443 Botol Miras Untuk Di Musnahkan

Satpol PP Garut Limpahkan 8.443 Botol Miras Untuk Di Musnahkan

Waspira News || Garut, Tarogong Kidul – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melimpahkan 8.443 botol minuman keras (miras) untuk di musnahkan dalam acara Pemusnahan Barang Bukti, yang telah berkekuatan berdasarkan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Garut.

Acara pemusnahan barang bukti sebanyak 8.443 Botol Miras untuk di musnahkan di laksanakan di sekitar Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (9/7/2024).

Satpol PP Garut Limpahkan 8.443 Botol Miras Untuk Di Musnahkan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, yang hadir dalam acara tersebut, menyebutkan bahwa pemusnahan ini mencakup 8.443 botol miras dari tiga berkas perkara yang telah di putuskan secara inkrah.

Satpol PP Garut Limpahkan 8.443 Botol Miras untuk Di Musnahkan

Sebelumnya Satpol PP kabupaten Garut telah melaksanakan razia miras di beberapa tempat di beberapa lokasi di garut. Sesuai SOP dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan Pengawasan minuman beralkolhol.

Dalam hal ini di soal terkait. Minuman beralkohol harus memiliki izin. Surat izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) agar legalitas usahanya bisa di akui oleh Pemerintah. Makanya bila tidak berijin Harus di tertibkan

Selain itu, Usep mengungkapkan, di tengah pemusnahan, tim Satpol PP Kabupaten Garut berhasil melakukan operasi tangkap tangan miras di dua lokasi, yakni di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM. Barang bukti yang berhasil di amankan meliputi :

Onemed : 20 botol. Inti Sari besar : 8 botol. AO kecil : 3 botol. Beer Singa Raja : 1 kaleng. Frost : 4 kaleng. Tuak : 3 jerigen dan 22 bungkus.

(RedBN/Satpol PP Kab. Garut)

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses