APH Berita Edukasi Gubernur Maluku Hukum Kasus Kejaksaan Maluku

Sekda SBB Tuasuun Di Tuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DD, ADD Desa Loki Di Soal Kerugian 1,4 M

Sekda SBB Tuasuun Di Tuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DD, ADD Desa Loki Di Soal Kerugian 1,4 M.

 

Waspira News || Maluku – Aksi demo yang di lakukqn masyarakt desa loki bersama gerakan pemuda islam Indonesia (GPII) Senin 24.06 siang tadi di depan kantor Bupati Seram bagian barat (SBB) maluku menuntut sekda tuasuun.Senin, 24/06/2024.

Sekda SBB Tuasuun Di Tuntut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DD, ADD Desa Loki Di Soal Kerugian 1,4 M

Tuntaskan kasus DD, ADD Desa Loki yang merugikan keuangan negara sebesar 1,4M di tahun anggaran 2017,2020 sebagai ketua mptgr segera serahkan hasil sidang mptgr ke penegak hukum dalam hal ini kejaksaan seram bagian barat.

Pasalnya kasus DD, ADD Desa Loki lama di tangan inspektorat sejak tahun 2020 belum tuntas sampai saat ini.

Berdasarkan pantauan media ini ketua koordinator aksi. Husen Latib S.H., berdiri di atas mobil truk berwarnah hijau menyampaikan aksinya di depan kantor bupati meminta kepada Sekda SBB Tuasuun yang juga merangkap jabatannya sebagai ketua (MPTGR).

Untuk segera tuntaskan kasus DD, ADD Desa Loki yang selama ini suda di perlambat hasil sidang (MPTGR) penanganannya harus terbuka untuk di serahkan di kejaksaan seram bagian barat (SBB).

Baca Juga : PROGRAM SARANA AIR BERSIH DI DESA CITEUREUP TIDAK BERMANFAAT BAGI WARGANYA

Sebab kejaksaan tidak bisa menindak lanjuti kasus dugaan korupsi tersebut tanpa laporan hasil pemeriksaan khusus yang di lampirkan dengan hasil sidang (MPTGR).

Jika aksi hari ini tidak di tanggapi secara serius maka akan di buatkan aksi yang lebih besar lagi demi menuntut kebenaran dan keadilan ucap. Husen dalam orasinya.

Baca Juga : Pembangunan Rabat Beton Di Desa Cipelah Asal Jadi

Dari hasil audensi sekda membenarkan bahwa ada temuan DD, ADD Desa Loki anggaran tahun 2017-2020 sebesar miliaran rupiah sidang. (MPTGR) hari ini mengundang berapa orang mantan Pj Kepala Desa Loki di jadikan sebagai saksi.

Pengembalian kerugian keuangan negara terhitung batas waktu 40 hari sejak ada putusan sidang (MPTGR) jika tidak bisa di bayar secara tunai maka aset seperti rumah yang akan di sita.

Sekda juga upayakan hasil sidang (MPTGR) dalam waktu dekat minggu ini suda selesai tutup. Husen sumber. 24.06.2024.

Pewarta : (kaperwil maluku/RedWN).

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.