Agama Berita Disbudpar Kota Bandung Diskominfo Kota Bandung Edukasi Gubernur Jabar Humas Polda Jabar Pemerintah PJ Gubernur Jabar Polrestabes Bandung Polri

Tempat Hiburan di Kota Bandung Wajib Tutup, Menghormati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tempat Hiburan di Kota Bandung Wajib Tutup, Menghormati Maulid Nabi Muhammad SAW

Wapira News || Kota Bandung — Menjelang Hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. (Disbudpar) Kota Bandung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3498-Disbudpar/2024.

Tempat Hiburan di Kota Bandung Wajib Tutup, Menghormati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sebagaimana diatur dalam pasa 73 ayat 6 Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwsataan bahwa bar, kelab malam, diskotik. Karoke, pub, panti pijat, rumah biliar dan spa di larang beroperasi pada hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Pecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif

Untuk jenis usaha yang di jelaskan tersebut, para pengusaha, pemilik atau pimpinan usaha kepariwisataan agar di tutup pada Minggu, 15 September mulai pukul 18.00 sampai Senin, 16 September 2024 pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Akan Laporkan Ketua Forum RW Cipadung Ke APH” Di soal Telah Tuding Pimred Waspira News Meminta Uang

Sementara itu, untuk pemutaran film-film di bioskop di harapkan di sesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan yang di maksud. Dilansir dari akun Instagram @disbudpar.bdg.

Baca Juga: Bupati Bandung Menyampaikan Kade Ulah Mere Kawartawan

Tempat Hiburan di Kota Bandung Wajib Tutup, Menghormati Maulid Nabi Muhammad SAW

Apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan, maka akan di kenakan sanksi administrasi.

Oleh karenanya, Pemkot Bandung mengimbau kepada seluruh pelaku jasa usaha kepariwsataan di Kota Bandung untuk dapat mentaati dan mengindahkan ketentuan tersebut.

Baca Juga: Camat Ciwidey Berbohong Pada Awak Media Saat Di Konfirmasi Terkait Undangan

(Yan)RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses