Waspira News || Kota Bandung — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Dinas Sosial (Dinsos). Akan menyelenggarakan nikah massal gratis.
HJKB 214: Pemkot Bandung Gelar Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar mengatakan, nikah gratis ini di tujukan bagi warga kurang mampu yang belum. Pernah menikah secara siri atau di bawah tangan. Nikah massal ini akan berlangsung pada 21 September 2024 di Aula Pendopo, Kota Bandung.
Ia menyatakan, program ini bertujuan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi.
HJKB 214: Pemkot Bandung Gelar Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya
“Target kita adalah 25 pasang calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah massal ini. Seperti pasangan baru dan belum pernah menikah di bawah tangan,” ujarnya, Rabu, 11 September 2024.
Baca Juga : Desa Ciheulang Untuk Kesejahteraan BUMDES Modal 100jta Dari DD Di Belanjakan 30 Ekor Domba
Soni menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi, serta memitigasi hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh masalah finansial.
“Kami ingin memastikan pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengantisipasi adanya warga yang tidak mampu menikah karena biaya,” jelasnya.
Pemkot Bandung akan memberikan berbagai fasilitas, mulai dari rias pengantin, baju pengantin untuk pasangan dan orang tua, hingga pemberian mas kawin.
Baca Juga : Dinamika Sosial Kembali Muncul Di Pembangunan RSUD Pacira
Menurut Soni, hingga saat ini sudah ada lebih dari 75 pendaftar, tetapi hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi.
“Mereka yang bisa mengikuti kegiatan ini, tentu yang telah memenuhi semua persyaratan. Karena setelah kita verifikasi, banyak juga yang tidak lolos,” ungkapnya.
(rob)WN
Leave feedback about this