Berita Polri

Pelaku Begal di TCI Siang Bolong, Di Tembak Oleh Polresta Bandung

Pelaku Begal di TCI Siang Bolong, Di Tembak Oleh Polresta Bandung

Waspira News | Kabupaten Bandung  – Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi di Kompleks Taman Cibaduyut Indah (TCI) pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Pelaku Begal di TCI Siang Bolong

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut viral di media sosial dan kedua pelaku diketahui adalah seorang ayah dan anak.

“Seperti diketahui kedua begal itu hendak mengambil sepeda motor milik seorang pengendara motor yang tengah berhenti di Kompleks TCI,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 7 Agustus 2023.

“Namun, korban melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku gagal mengambil sepeda motor dan hanya mencuri handphone,” sambungnya.

Kusworo menjelaskan saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor dan dibuntuti oleh pelaku.

“Saat korban berhenti, pelaku mematikan sepeda motornya dan akhirnya langsung terjadi perselisihan sehingga motor korban terjatuh,” ujarnya.

“Setelah korban melakukan perlawanan, ke kedua pelaku melarikan diri,” tuturnya.

Lanjut Kusworo, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi identitas tersangka.

“Saat ditangkap salah seorang pelaku berinisial JI yang merupakan residivis ini melakukan perlawanan. Oleh karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur menembak di bagian kaki,” jelasnya.

Adapun motif pelaku melakukan begal disiang bolong, Kusworo menuturkan kedua pelaku saat hendak mencuri sepeda motor dalam keadaan mabuk. Selain itu, anak pelaku meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor.

“Anak dan ayahnya minum-minuman keras terlebih dahulu, setelah dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya,” ujarnya.

“Kemudian si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya, di ajak jalan sama bapaknya, kemudian ketemu dengan korban, sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses