Waspira News | Kabupaten Bandung – Pembangunan jalan rabat beton tanpa papan nama masih saja di temukan di lapangan. Meski sering di persoalkan oleh public, akan tetapi tetap saja diduga membandel mengabaikan KIP.
Tidak Tranfaran Pembangunan Rabat Beton Di Desa Bojongsari Nihil Papan Proyek
Salah satunya pembangunan jalan bantaran citarum tepatnya RW 08 Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang, di ketahui dari awal pengukuran hingga selesainya pembangunan diduga tidak terpasangnya papan informasi.
Hal ini kuat dugaan proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut tidak transparan dan tidak mengindahkan Undang-Undang KIP dan Perpres.
KIP
Sekedar di ketahui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan informasi dan jenis kegiatan.
Pantauan awak media, Kamis (28/12/2023) mencoba menanyakan kepada warga sekitar terkait pembangunan jalan rabat beton yang sudah selesai pada malam hari dan juga mencari keberadaan papan informasi tetapi tak terlihat terpasang.
Menurut warga sekitar
“Kalau tidak salah Panjang rabat beton ini 60 meter, masalah anggaran kami tidak tahu. Karena tidak ada papan informasi jadi tidak tahu asalnya dari mana, padahal setahu saya kalau ada pembangunan harus pasang papan informasi. Apalagi ketika pengecoran ada pak Kades, mungkin dia yang lebih tau”. Ucap seorang warga yang enggan di sebutkan namanya.
Berharap adanya konfirmasi dari Kepala Desa Asep, awak media pun mendatangi Kantor Desa tetapi Kades pun sedang tidak ada. Mencoba menghubungi lewat pesan singkat WhatsApp, juga telepon masih saja belum ada tanggapan.
Kadus 3 dan kaur perencanaan
Mencoba mendatangi staff Desa, awak media pun bertemu dengan Kaur Perencanaan (Ujang Arya) dan Kadus 3 (Kurniawan). Menanyakan soal pekerjaan rabat beton, Ujang tidak tahu menahu karena pak Kades yang tahu nya.
Adapun Kadus 3 (Kurniawan), menjelaskan bahwa sebagai koordinator jadi ketika pengecoran malam di rinya ada di lapangan bersama Pak Kades. Dan yang lainnya. Pekerjaan yang di mulai pukul 22.00 s/d 00.00 WIB, bahwa memang pembangunan ini sudah lama di tunggu-tunggu masyarakat, dan ketika adanya pemberitahuan akan ada pembangunan rabat beton iya saya memonitornya juga mengambil dokumentasi sampai selesai pekerjaan. Untuk CV mana yang mengerjakan atau anggaran dari mananya , saya tidak tahu .Jelas Kurniawan
Di sentil terkait tidak adanya papan informasi, menurut Ujang dan Kurniawan “memang seharusnya di pasang papan informasi, agar masyarakat tahu ini bantuan pembangunan, anggaran dari mana. Apakah dari Desa atau Dinas”. Yang di ketahui masyarakat sekitar itu Kawasan jalan BBWS, dan juga seharusnya yang perbaiki jalan tersebut pihak BBWS sendiri.
Hingga berita ini di tayangkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi pada Kepala Desa Bojongsari, juga pada Dinas terkait agar membenahi pekerjaan yang selalu tidak mengindahkan KIP agar tidak terulang lagi kedepannya.
Pewarta: Abenk/RedWN
Leave feedback about this