Waspira News | Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan kekesalannya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
PPDB 2023/24 Bupati Bandung
Dadang mengatakan, kalau sistem zonasi dalam PPDB sangat merugikan daerah yang masih kekurangan sekolah, seperti Kabupaten Bandung.
“Dari awal saya tidak setuju dengan sistem zonasi PPDB, karena ada yang di rugikan,” tutur Dadang, Selasa 18 Juli 2023.
Dia menyontohkan Kabupaten Bandung yang masih kekurangan banyak sekolah, membuat calon siswa baru kesulitan mendapat sekolah karena jarak yang jauh.
Sistem Zonasi
Bahkan masih ada beberapa Kecamatan yang masih belum terdapat SMA, sementara sekolah terdekat berjarak jauh yang menjadikannnya. Tidak bisa lolos PPDB sistem zonasi.
“Saya cenderung sepakat setiap tahunnya murid bisa di tampung di masing-masing wilayah. Makanya kami harus melengkapi sarana yang belum ada”. katanya
Kabupaten Bandung sendiri saat ini masih kekurangan 48 SMP dan 32 SMA. Hal ini menjadikan banyak orang tua. Yang tidak mampu terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah yang lumayan mahal.
Baca Juga : Pedagang dan Bupati Bandung Sepakat Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung Beri Bonus Diskon
“Makanya saya terus berupaya untuk membangun sekolah baru, supaya masalah kekurangan sekolah ini bisa di hilangkan,” ujarnya.
Sekolah baru yang di bangun tersebut baru untuk tingkat SMP, sementara untuk SMA dan sederajat hanya bisa melakukan pengusulan kepada Provinsi Jawa Barat.
Namun kata Dadang dengan keterbatasan anggaran, penambahan sekolah tidak bisa di lakukan sekaligus, melainkan bertahap dengan melihat ketersediaan anggaran dan lahan yang bisa di gunakan.
Tim/RedBN
Leave feedback about this