
WASPIRA NEWS || PROYEK PERBAIKAN DI BAWAH JEMBATAN CISONDARI TANPA IDENTITAS, PEKERJA TIDAK TAHU KONTRAKTOR
Kabupaten Bandung – Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, 14 Maret 2026 – Proyek pemeliharaan di bibir sungai Cisondari. Tepat di bawah jembatan Cisondari, berjalan selama dua minggu namun tidak memiliki identitas yang jelas. Bahkan para pekerja yang terlibat tidak mengetahui nama kontraktor yang menangani proyek tersebut.
Salah satu pekerja. Asep, yang sedang menganyam bronjong untuk di pasang di bibir sungai, mengaku hanya di beritahu untuk bekerja tanpa informasi lebih lanjut. “Pekerjaan sudah dua minggu berlangsung, tapi saya dan rekan kerja tidak tau nama kontraktornya dari mana. Apalagi papan proyek, tidak ada sama sekali di sekitar lokasi,” ucapnya.
Ironisnya, pekerjaan yang seharusnya di awasi dengan ketat menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Para pekerja juga terlihat mengacuhkan aspek kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu, berdasarkan informasi dari warga, bahan material seperti batu di gunakan dari hasil pembongkaran bekas bangunan sekitar dan batu yang di ambil dari sungai.
Ketika di hubungi melalui WhatsApp, pelaksana proyek bernama Muis menyatakan bahwa proyek ini berasal dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat untuk pemeliharaan jembatan. Namun, tidak adanya papan kegiatan pekerjaan di anggap melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2026 tentang Keterbukaan Informasi.
Masyarakat menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pelanggar. Selain dugaan pelanggaran keterbukaan informasi, juga muncul dugaan korupsi dan penambangan batu ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, yang dapat dikenai pidana maksimal sepuluh tahun dan denda hingga 10 miliar.
(Pewarta : Abeng Deki)



Leave feedback about this