Pemerintah

Dunia Jurnalis Di Gegerkan Bupati Bandung, Sudah Dua Kali Menciderai Insan Pers

Dunia Jurnalis Di Gegerkan Bupati Bandung, Sudah Dua Kali Menciderai Insan Pers

Waspira News | Kabupaten Bandung – Dunia jurnalis kembali di gegerkan dengan pernyataan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Tahun 2021 muncul polemik terkait banyaknya wartawan gentayangan. Sehingga wartawan Kabupaten Bandung yang biasa meliput di Pemda maupun di luar Pemda Kabupaten Bandung. Melakukan unjuk damai untuk meminta klarifikasi terkait penyebutan wartawan gentayangan yang di lontarkan Bupati Bandung saat menyambut acara Persatuan Wartawan Indonesia PWI di sebuah hotel di Soreang.

Rabu, (04/01/23) Bupati Bandung menggelar acara silaturahmi sekaligus membagikan sembako untuk wartawan yang di hadiri. Persatuan Wartawan Indonesia PWI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia IJTI dan wartawan dari organisasi lain, dengan di hadiri pejabat dari Dinas Ketahanan Pangan. Dalam acara tersebut Bupati Bandung kembali mengeluarkan statement tentang oknum wartawan yang mengejar-ngejar Kepala Desa dan Kepala Sekolah. Yang mengakibatkan hilangnya konsentrasi kerja kades dan kepsek.

Selain itu Bupati Bandung meminta kepada PWI dan IJTI bila ada anggotanya yang berbuat seperti itu agar segera di tindak. Bahkan Bupati Bandung akan bekerjasama dengan Saber Pungli untuk menindak tegas jika ada laporan mengenai oknum wartawan yang melakukan hal seperti itu. Hanya saja Bupati tidak menyebutkan oknum tersebut siapa dan media apa. Statement Bupati ini menimbulkan kericuhan dan menjadi polemik.

Statement Bupati Bandung

Sabtu, (08/01/23) “Sudah dua kali Bupati Bandung mengeluarkan statement tentang wartawan kali ini katanya ada oknum wartawan yang mengejar-ngejar kades dan kepsek Terkait soal oknum wartawan mengejar Kades dan kepsek tentu untuk mengkonfirmasi sebuah persoalan, apakah itu tentang pembangunan, alokasi DD maupun Bonus Produksi. Wartawan menjalankan fungsinya sesuai kode etik jurnalistik dan di sini ada UU Keterbukaan Informasi Publik KIP no 14 tahun 2008. Dimana masyarakat berhak tahu pengelolaan anggara yang di alokasikan. Jadi, ketika Kades dan kepsek yang dituju tidak ada maka tentu akan di kejar lagi untuk di mintai keterangan. Soal wartawan yang pungli itu persoalannya berbeda. Kalau tidak mau di datangi wartawan ya gak usah jadi penyelenggara pemerintahan” Ujar seorang jurnalis dari Media Buser Kriminal Zarina.

Lanjut Zarina “Menurutnya bagaimana dengan oknum Kepsek maupun oknum Kades yang di duga tidak merealisasikan program sesuai dengan anggaran maupun pengelolaan dana BOS dengan baik. Mereka tidak di sebut secara gamblang oleh Bupati Bandung. Kalau seperti ini sudah jelas Bupati Bandung secara tidak langsung sudah ada keberpihakan maka kedepannya saya pribadi jika menumukan kades atau kepsek yang melanggar aturan atau regulasi akan langung di laporkan dan minta di proses secara hukum yang berlaku tidak ada istilah mitra atau apalah itu. Pernyataan Bupati ini di nilai kurang relevan sehingga mencederai profesi wartawan bahkan bisa jadi boomerang di kemudian hari” Pungkas Zarina.

Sementara dalam keterangannya pada beberapa waktu Presiden Jokowi Dodo meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana desa, keterlibatan di perlukan agar penggunaan dana desa lebih transfaran dan akuntabel “di lansir dari CNN Indonesia 12 Desember 2019

RedWN/AS

Leave feedback about this

  • Kualitas Berita
  • Akurasi Informasi
  • Tampilan Website
Choose Image

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.