Waspira News – Indramayu – Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) melaksanakan operasi penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu.
Polres Indramayu Berantas Peredaran Minuman Keras Demi Kesehata
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap pelanggaran terkait peredaran minuman keras yang melanggar aturan dan regulasi. Yang berlaku.
Baca Juga : Satuan Brimob Polda Jabar berikan Bantuan Air Bersih Kepada Masyarakat Akibat Kekeringan Saat Kemarau
“Operasi ini bertujuan untuk mengendalikan dan meminimalisir peredaran minuman keras yang dapat membahayakan masyarakat. Minuman keras yang beredar dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, termasuk kesehatan dan ketertiban Masyarakat,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Sabtu (16/9/2023)
Baca Juga : Polda Jabar Tinjau Pembangunan Kampung Bebas Narkoba
Dalam operasi ini, Sat Res Narkoba melakukan penyisiran dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras.
Tindakan tegas di lakukan terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran minuman keras sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga : PT. Wagros Digital Indonesia Tidak Ada Itikad Baik Untuk Menyelesaikan Permasalahan Dengan Para Korban
Upaya penindakan ini di harapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan meminimalisir peredaran ilegal minuman keras. Di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan proaktif guna menciptakan wilayah yang lebih aman dan sehat bagi Masyarakat,” kata AKP Otong Jubaedi.
Baca Juga : Diduga Bobroknya PT Wagros Digital Indonesia Sebagai Pengelola Pasar Ikan Modern PIM Di Kabupaten Bandung
RedWN/HPJ
Leave feedback about this