Berita

VIRAL DI MEDIA ONLINE GEGARA TPT AMBRUK DI DESA WARNASARI KEC PANGALENGAN

VIRAL DI MEDIA ONLINE GEGARA TPT AMBRUK DI DESA WARNASARI KEC PANGALENGAN

.

Waspira News || Kab Bandung – Gegara TPT Ambruk di Desa Warnasari Kecamatan Pangalengan, menjadi Viral di beberapa Media Online dari kejadian tersebut. Diduga Pihak DPUTR Kab Bandung dalam hal ini. Tutup mata tutup telinga terkait pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) bermasalah tersebut.

Viral Di Media Online Gegara TPT Belum 1 Minggu Sudah Ambruk Di Desa Warnasari Pangalengan

Pantauan awak media WaspiraNews ke tempat lokasi proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di soal belum 1 minggu TPT tersebut sudah ambruk.

Diduga dalam pelaksanaan kontruksi TPT yang ambruk tidak sesuai dengan spesifikasi kontruksi kualitas pekerjaan, akan berdampak tidak tahan lama. Dengan robohnya TPT yang berada di Kp Kiaracondong Rw 16, Jum’at 08 November 2024.

Baca Juga : POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA BIDANG MINERAL DAN BATU BARA YANG DILAKUKAN TANPA IZIN

Salah satu warga yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Rw 16 Aep (55) tahun saat di sambangi oleh awak media. Di lokasi Ambruknya TPT mengatakan “Jangan menyalahkan bangunan namun ini di akibatkan oleh alam”. Dengan ambruknya TPT tersebut, pihak pelaksana pun langsung gerak cepat untuk memperbaikinya.

Lanjut Aep, seharusnya masyarakat bersyukur karna TPT tersebut di bangun dan juga berterimakasih pada pemerintah atas di bangunya. TPT meskipun adanya kelalaian namun dengan adanya perbaikan itu sangat membantu.

Adapun kata-kata Aep Yang Cukup Tercengang

“jika ada orang yang suudzon pada pekerjaan ini, saya siap menghadapinya” di sini saya tidak memenangkan pelaksana atapun pemerintahan desa. Namun kenyataan seperti itu katanya.

Diduga Aep dalam hal ini adanya ikut campur dalam pembangunan TPT yang 1 bulan sudah ambruk tersebut juga ketika saat. Di konfirmasi Aep pun seolah menjadi garda terdepan untuk pekerjaan tersebut.

Sementara ketika datangi RW Usep terkait pembangunan TPT yang roboh mengatakan bahwa itu musibah alam yang tidak bisa. Di hindari, memang setau saya ini anggaran dari pemerintah Kabupaten Bandung. Tetapi apa yang di maksudkan pekerjaan tersebut lalai, iya tidak karna ketika mendengar TPT roboh kami pun langsung perbaiki.

Hal yang sama di katakan Ebo sebagai mandor, yang menyikapi adanya perkataan ‘Lalai’ pekerjaan pembangunan TPT tersebut “iya kecewa karna kami sudah berusaha dengan maksimal untuk pembangunan TPT itu dari nol”. Katanya

Di sisi lain bahwa pembangunan TPT yang berada di Desa Warnasari, mengacuhkan KIP padahal itu sebagai tanda transparansi yang seharusnya di pasang sebelum pekerjaan di mulai sampai selesai.

Di soal terkait papan nama informasi awal untuk nama pelaksana CV Furi Indah setelah adanya masalah berganti menjadi CV Satya Graha Putra.

 Nama Kegiatan

Pembangunan Bangunan Pelengkap Jalan TPT Jl. Kiara Condong Padahurip Kec Pangalengan, Lokasi Desa Warna Sari Kec Pangalengan, Nilai Kontrak Rp. 149,960,526.00 Tahun Anggaran 2024, di kerjakan oleh CV. Satya Graha Putra. dalam hal ini menjadi sorotan publik.

Dan perlu di ketahui bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara, wajib memasang papan nama proyek. Di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Konfirmasi Lewat Pesan Singkat WhatsApp Ke Pihak DPUTR

Adapun penjelasan dari pelaksana pekerjaan ketika di konfirmasi lewat telepon seluler mengatakan “pekerjaan yang baru saja berjalan selama 3 hari beres. Dan langsung ambruk itu masih kewajiban pemborong untuk perbaikan, kemauan RT dan RW memang lokasi itu untuk pelebaran jalan padahal sebetulnya progresnya bukan di situ. Dan terjadinya hal ini menjadi permasalahan sehingga menuai pro dan kontra”. Jelasnya

Tambah Yuzar, memang sebelumnya adanya sosialisasi dengan pihak dinas yang menjawab “iya gimana bagusnya saja dan asal benar”. Setelah itu pengawas dan pendamping pun datang kelokasi, untuk pengecekan. Dan juga komunikasi dengan kepala desa atas pekerjaan ini mengetahui, terkait papan proyek pun memang bongkar pasang takutnya hilang karna di hutan. Jelas Yuzar

Dalam proses realisasi oleh dinas, sebetulnya jangan asal acc saja dan seakan di paksakan karna pembangunan ini memakan anggaran dari pemerintah untuk di gunakan dan dirasakan oleh masyarakat. Apalagi pekerjaan baru selesai dan roboh, mungkin itu akan menambah biaya lagi untuk penanggulangan.

Dengan adanya peristiwa yang viral di media sosial, pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek Kabupaten Bandung khususnya Dinas DPUTR. Yang harus melakukan investigasi menyeluruh karena itu sebakan kecelakaan pada masyarkat dan juga merugikan anggaran pemerintah. Juga pada pihak APH segera turun tangan dan ditindak pekerjaan tersebut yang diduga adanya kecurangan tindak korupsi.

Pewarta : AS/RedWN

Pendiri & Pimpinan Redaksi
Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi Waspira News. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Di tahun 2022, karena merasa perlu untuk memperluas jangkauannya di portal media online, Agus mendirikan Waspira News.

    Leave feedback about this

    • Kualitas Berita
    • Akurasi Informasi
    • Tampilan Website
    Choose Image

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.