Waspira News | Kabupaten Bandung – Diduga bermasalah adanya rehab sedang di sekolah SDN kiangroke 1, Setelah adanya pemberitaan yang beredar, menurut Kepala Sekolah Entin Tartini, S. Pd., M. M.P.d “Dirinya di panggil oleh Kasi Disdik”. Memang benar adanya terkait berita itu, soalnya awak media Waspira tinjau langsung kesekolah untuk kroscek. Juga adapun respon dari pemborongnya, bahwa perbaikan akan di perbaiki lagi minggu, 24/12/2023.
Diduga Bermasalah Adanya Rehab Sedang Di Sekolah SDN Kiangroke 1
Bangunan sekolah yang di nilai adanya ketidak puasan dari pihak sekolah, membuat Kepsek Entin selalu bawel untuk pembangunan yang lebih baik tetapi semua itu bertolak belakang dengan faktanya. Melihat pekerjaan yang asal-asalan begitu, pihak sekolah tidak mau serah terima kunci karena ingin sesuai atau bagus dulu. bukan nya apa-apa, karena kan pembangunan tersebut di gunakan untuk jangka lama, jadi wajar lah kalau bawel. Ucapnya
Tambah Entin, sehubungan dengan selesainya pembangunan rehab sedang kelas, tim pelaksana memaksa Kepsek untuk tandatangan Provisional Hand Over (PHO) tetapi Entin bersih kukuh tidak mau menyetujuinya. Tak diduga-duga tim pelaksana datang kerumah, untuk meminta persetujuan atau tandatangan PHO tersebut. Dengan berat hati, akhirnya Kepsek Entin pun menyetujuinya.
Pasalnya CV. Karya Wargi dengan mengutus panji untuk memperbaiki kekurangan pekerjaan rehab sedang di sekolah SDN Kiangroke 1. Tetapi seakan tumpang tindih dengan fakta di papan proyek bahwa yang mengerjakan rehab tersebut CV. Lembaran Putih.
Tidak hanya menyampaikan pemberitaan untuk di ketahui khalayak, awak media juga bertemu langsung di ruang Kepala sekolah dengan pelaksana juga konsultan pembangunan rehab sedang SDN Kiangroke 1 di JL. Raya Pangalengan No389 Desa Kiangroke Kec. Banjaran.
Keterangan Panji dari CV. Karya Wargi
Saat di konfirmasi adanya kekurangan terkait rehab sedang SDN Kiangroke 1, Panji selaku pelaksana dari CV. Karya Wargi, pada Senin (18/12/2023) berdalih bahwa pekerjaan yang terjadi di lapangan itu sudah di laksanakan sesuai dengan RAB. Juga terkait kerusakan-kerusakan di sekolah memang itu di luar ekspetasi kita. Tetapi itu sudah ada jaminan pemeliharaan 45 hari setelah selesai pembangunan, padahal semua pekerjaan itu sesuai dengan RAB.
Di singgung pemasangan kunci yang rusak jawabnya, kualitas kunci sebetulnya lebih dari RAB. Mau sebagus apa pun pintu atau mau sebagus apa pun barang itu kalau sudah di pakai di tempat umum apalagi lingkungan sekolah yang mayoritasnya banyak anak kecil itu pasti rusak juga. paparnya
Dari pantauan awak media pada Rabu, (13/12/2023) memang bagian plafond kelas, pemasangan keramik, juga pemasangan kunci tidak sesuai harapan.
Keterangan Konsultan Dani
Hal yang sama di katakan oleh konsultan Dani, menurutnya pekerjaan ini sudah selesai. untuk Pemasangan genteng dan plafond 100% di ganti, saat di sentil terkait barang yang melenceng dari RAB “ kenapa tidak, selama pemborong sanggup memberikan kualitas yang baik itu tidak apa-apa”. jelasnya
Perihal temuan dugaan pelanggaran ini, jelas Panji bahwa pihak Dinas tidak mempermasalahkan, justru malah memberikan “ applause” apalagi kita memberikan kualitas bagus.
Dengan adanya kondisi pembanguna rehab sedang yang asal-asalan, dugaan pelaksana proyek tersebut hanya ingin meraup keuntungan, tanpa memperdulikan kualitas bangunan. Sehingga dalam pelaksanaan nya tidak berdasarkan pada mutu kerja dan besteknya.
Keterangan Komite Sekolah
Lain hal nya pernyataan dari Komite Sekolah yang sekaligus Kepala Desa Kiangroke Yuyus, terkait pembangunan tersebut, menurutnya ketika pelaksana pekerjaan di tanya perihal pembangunan sekolah tidak ada jawaban sama sekali. Seharusnya sebelum di laksanakan pekerjaan tersebut adanya sosialisasi terdahulu, minimal sebagai Kepala Desa, jika ada pembangunan ingin adanya pemberitahuan.
Tanggapan Yuyus, sebagai komite adanya pembangunan ini “iya syukur allhamdulilah” tetapi tolong adanya pemberitahuan dan juga jika ada perbaikan tolong di benahi jangan sampai asal-asalan apalagi kalu sudah terendus oleh control social khususnya media barulah di evaluasi oleh pihak pemborong.
Baca Juga: Pengerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Di SDN Kiangroke 1 Asal-Asalan
Untuk itu kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bandung terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar bisa mengambil langkah tegas karena besar dugaan hal ini terjadi atas kurangnya pengawasan dari Dinas terkait. Apalagi adanya fakta baru bahwa adanya kejanggalan pelaksana pekerjaan Cv mana yang bertanggung jawab dalam hal ini.
Pewarta: Abeng/RedWN
Leave feedback about this