Waspira News | Kab Bandung – Program Rutilahu Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Tidak Tepat Sasaran dari tahun ke tahun dalam hal ini dengan adanya program tersebut diduga tidak benar dalam pendataan kepada. KPM bagi yang akan mendapatkan bantuan tersebut, di soal warga
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Cibodas Tidak Tepat Sasaran Di soal Warga
Bantuan RUTILAHU untuk meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman, yang layak dan aman serta terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, korban bencana, dan penyandang di sabilitas.
Adanya salah satu warga menyoal. (RTH), Aan Nurhayati (49) tahun warga kampung cibubuay RW.01/RW.08 Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu yang sudah mengajukan beberapa kali ke pihak desa dan di minta terkait persyaratan (administrasi) serta di poto oleh pemdes Desa Cibodas sampai saat ini. Selasa, 19/3/2024 belum juga terealisasi bantuan rumah tidak layak (RTH).

Aan sambil mengeluh menceritakan rumahnya yang sudah rusak tidak layak di huni, apalagi lantai sudah keropos bila terinjak roboh dan langit langit sudah pada bocor di saat musim hujan bocor dan saya harus mengungsi kerumah saudaranya.
Baca Juga : Pihak Sekolah MTs Negeri 2 Bandung Terkait Dugaan Pungli Di Hak Jawab Media Online Sinarpos
Pasalnya rumah miliknya Aan mau roboh dan sudah tidak layak huni. Sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah kab bandung khususnya.
Masyarakat Soal RTH Tidak Merata Di Desa Cibodas
Dengan adanya informasi dari masyarakat, tim media konpirmasi TN 45 tahun tokoh masyarakat Kp. Cibubuay RW.08 Desa. Cibodas, benar yang di sampaikan saudara. Aan Nurhayati rumahnya hampir roboh, padahal kami sebagai tokoh masyarakat sudah berulang kali membantu menyampaikan kepada pemerintah desa maupun camat pasir jambu belum ada tanggapan.
Selain rumah milik. Aan ada juga yang belum tersentuh di Desa Cibodas di antaranya, rumah milik. Nunug Kartini (54) Tahun, rumah milik. Imas Rohayati (21) tahun, yang sampai saat ini belum tersentuh program tersebut.
Adapun harapan kami sebagai tokoh masyarakat agar lebih di perhatikan jangan sampai, yang dapat bantuan rutilahu malah bukan haknya, kami harap kepada pemerintah kab bandung agar warga tersebut lebih di perhatikan dan jangan KKN untuk verifikasi data. Tutur TN
Tambah TN selain rumah milik Aan yang belum tersentuh program pemerintah rutilahu, ada juga rumah milik warga lain yang belum tersentuh rutilahu dan kepada pemdes Desa Cibodas mohon untuk pendataan calon penerima bantuan RTH agar lebih selektip dalam mendata KPM.
Sedangkan program RS-Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang di selenggarakan Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK. Ujar TN
Pihak Kec Pasirjambu Kab Bandung dalam hal ini. sebagai pembina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dengan adanya permasalahan ini. Seakan tutup mata tutup telinga. Ujar AG
RedWN/Abeng
Leave feedback about this